
Gileee beneer. PT Freeport Indonesia hanya membayar royalti 1 persen untuk Indonesia, setelah mengeruk ratusan ton emas, perak, perunggu dan material berharga lainnya dari tanah Papua. Lebih parah lagi dari satu persen itupun, masih dikorupsi.
Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan adanya dugaan terjadinya kekurangan pembayaran royalti oleh PT Freeport Indonesia (FI) kepada negara senilai 176,884 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,591 triliun selama periode 2002 hingga 2010. Total pembayaran royalti PT FI berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit dari tahun 2002 hingga 2010 adalah senilai 873,2 juta dolar AS.
Pemerintah harus merenegosiasi royalti Pt Freeport karena tidak sesuai dengan undang undang. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2000, seharusnya royalti untuk tembaga sebesar empat persen, untuk emas sebesar 3,75 persen, dan perak sebesar 3,25 persen. Jika mengacu kepada tarif royalti tersebut, maka berdasarkan penghitungan ICW, seharusnya total penerimaan negara dari royalti PT FI untuk tahun buku 2002 hingga 2010 adalah 1.611,388 juta dolar AS, sehingga selama periode tersebut Indonesia kehilangan potensi penerimaan negara 738,138 juta Dollar AS (Rp6,643 triliun).
Untuk itulah Menteri Koordinator Perekonomianm Hatta Rajasa menghubungi PT Freeport. Dua perusahaan tambang emas asing terbesar di Indonesia, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara, akhirnya menyatakan siap untuk melakukan renegosiasi kontrak karya pertambangan.
Hatta menyatakan pemerintah segera membicarakan poin-poin renegosiasi kontrak karya, salah satunya adalah poin tentang royalti. “Tentu jangan satu persen dong, masa cuma satu persen,” katanya.
Selain membahas royalti, renegosiasi kontrak karya juga membahas lima poin lainnya, antara lain luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, kewajiban pengolahan atau pemurnian, kewajiban divestasi, dan kewajiban penggunaan barang atau jasa pertambangan luar negeri.
Presiden sendiri telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2012 tentang Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Dalam Keppres tersebut, Menko Perekonomian Hatta Rajasa duduk sebagai Ketua Tim dan Menteri ESDM Jero Wacik menjadi Ketua Harian. Ayo Indonesia, jangan biarkan harta kita yang kaya dikeruk oleh Asing. Emangnya Papua hadiah Buat Amerika Serikat ?. Tentu Tidak.
Berdasarkan laporan dari ICW, kini KPK menelusuri dugaan penyelewengan royalti di PT Freeport.
masa hanya 1 persen
apakah terlau tidak terlalu hina untuk negara kaya akan SDA
saya tidak terima jika hanya 1 persen
ya mau gimana lagi mas,udah kenyataan nya seperti itu…..kita hanya bisa berdoa
tolong hentikan kontrak dengan bangsa asing,.mereka itu penjajah,..
pemimpin bangsa memang sudah di goblokin,krna di iming imingin,dengan jabatan dan harta,…
Ini yang membuat negara kita gak maju, karena dipimpin ma orang2 idealis yang menggemukkan perutnya sendiri. negara kaya akan SDA nya kok masih belum bisa mensejahterakan rakyatnya sendiri…. DI Indonesia Raya itu serba kebalik semua…perusahaan PMA di indonesia maju pesat tapi lokal malah ga ada taringnya sama sekali. indoneSHIT