Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Manfaatkan Penginderaan Jauh, Sejumlah Pemda Gandeng LAPAN

 

Jakarta – Sejumlah daerah menggandeng Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dalam pemanfaatan teknologi keantariksaan seperti penginderaan jauh untuk perencanaan pembangunan daerah.

Kerja sama dituangkan melalui penandatanganan nota kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung serta Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin mengatakan kerja sama yang dilakukan merupakan upaya saling menguatkan, meningkatkan kompetensi, kapasitas dan memberikan manfaat lebih.

“Teknologi informasi kedirgantaraan dan keantariksaan merupakan kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Segala aspek kehidupan termasuk kehidupan perseorangan memerlukan informasi tersebut,” katanya di sela-sela penandatanganan naskah kerja sama di kantor Lapan, Jakarta, Senin (23/6).

Oleh sebab itu, ia berharap perlunya dukungan dari publik, mitra, daerah dan perguruan tinggi sangat diperlukan sehingga teknologi informasi kedirgantaraan dan keantariksaan mendapat perhatian lebih.

Thomas menyebut masih adanya ketergantungan Indonesia dengan negara lain. Menurutnya seharusnya Indonesia membangun kemandirian di bidang teknologi dan keantariksaan. Oleh karena itu, dukungan anggaran sangat diharapkan.

Terkait dengan pemanfaatan teknologi penginderaan jauh, tentu daerah sangat membutuhkannya. Bahkan dalam citra satelit resolusi tinggi satu titik mewakili 1,5 meter objek. Penginderaan jauh berfungsi untuk memantau perubahan tutupan lahan, lahan sawah, batas wilayah administrasi, luas lahan, perkebunan, Fase pertumbuhan lahan perkebunan mulai dari pembukaan lahan, masa pertumbuhan hingga panen, tambak, keramba, sawah pertanian, sedimentasi dan perubahan garis pantai, informasi zona potensi penangkapan ikan dilengkapi titik koordinat serta tata ruang.

Nantinya pelaksanaan kerja sama tersebut meliputi bidang pemanfaatan sains dan teknologi kedirgantaraan untuk mendukung program pembangunan daerah. Ruang lingkupnya mencakup penelitian, pengembangan, perekayasaan, dan pemanfaatan sains antariksa, penginderaan jauh, teknologi dirgantara, diseminasi dan publikasi ilmiah serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kerja sama ini merupakan upaya peningkatan pembangunan daerah dengan cara memanfaatkan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi geografis untuk inventarisasi, pemantauan dan pengelolaan sumber daya alam serta lingkungan.

Dalam kerja sama tersebut, Lapan berkontribusi dalam pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) di pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan pengolahan dan analisis data satelit penginderaan jauh untuk inventarisasi dan pemantauan sumber daya alam.

Kerja sama ini merupakan implementasi Undang Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan. Undang-undang tersebut mengamanatkan Lapan untuk meningkatkan peran dalam membantu pemerintah daerah di Indonesia, terutama dalam bidang perencanaan pembangunan melalui pemanfaatan sains dan teknologi penginderaan jauh. (lapan.go.id)

Share:

Penulis: