Jakarta — Pemerintah Provinsi Ba Ria-Vung Tau, Vietnam, melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City, memohon izin kepada Pemerintah Indonesia agar 1.928 kapal nelayan dapat berlindung di perairan Indonesia.
Kapal-kapal dengan 13.399 awak kapal itu butuh perlindungan untuk menghindari terpaan badai. “Saya ingin menyampaikan penghargaan ke Kedutaan Besar Vietnam atas good will, atas niat baiknya,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantornya, Kamis (18/12/2014).
“Hari ini, kami dapatkan surat dari mereka yang intinya memohon perlindungan untuk 1.928 kapal nelayan Vietnam yang membawa 13.399 awak untuk mereka dapat berlindung dari serangan badai di sekitar Kepulauan Natuna,” lanjut Susi.
Menurut Susi, permohonan tersebut menunjukkan iktikad baik Vietnam untuk membuka diri dengan banyaknya kapal mereka yang berkeliaran di Laut China sampai Natuna.
“Jadi, dari situ kita melihat jelas bahwa memang sudah terlalu banyak kapal penangkap ikan asing yang merambah dan menjarah lautan kita,” kata Susi.
Susi menyebutkan, permohonan tersebut didasarkan kekhawatiran akan adanya badai topan (thyphoon) Hagupit. Southern Hydrometeorology Station memperkirakan, badai ini memiliki kekuatan berlevel 8-9, dengan kecepatan angin setara 62-88 kilometer per jam.
SHS memperkirakan pula, kekuatan badai bisa meningkat sampai level 11-12 dengan lokasi mata badai sekitar 340 kilometer sebelum timur laut Song Tu Tay Island.
“Hari ini saya betul-betul menyampaikan rasa terima kasih atas good cooperation dari Pemerintah Vietnam yang punya iktikad baik supaya kita tidak ada salah paham. Mereka sadari mereka salah, tetapi karena ada masalah badai, mereka minta perlindungan ke kita,” kata Susi.
Meski begitu, Susi menegaskan Pemerintah Indonesia juga memberikan penjelasan bahwa kapal-kapal itu selambat-lambatnya harus meninggalkan wilayah perairan Indonesia dalam satu-dua pekan ke depan.
“Untuk sekarang mereka sembunyi dari badai, it’s okay, tetapi tentu untuk waktu tertentu saja dan mereka harus leaving,” kata Susi. ( KOMPAS.com )
Menteri Susi: Lagi, 13 Kapal Ikan Asing Terpantau Satelit di Perairan Indonesia
Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Kamis (18/12/2014), mengatakan pantauan satelit Automatic Identification System (AIS) mendapati 13 kapal asing diduga mencari ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
“Mereka belum tertangkap. Kami menangkap mereka di satelit, tengah melakukan operasi. Mereka eks Taiwan, eks China. Kalau tertangkap AIS berarti (ukuran kapal) di atas 300 gross ton,” ujar Susi.
Susi sangat berharap, kapal-kapal yang terpantau satelit AIS itu segera bisa ditangkap oleh TNI AL. “Tentu kami mohon Bapak Presiden, segera memerintahkan Panglima dan Kepala Staf AL untuk segera menangkap kapal-kapal tersebut,” ujar dia.
Sebanyak sembilan dari 13 kapal yang tertangkap satelit AIS beroperasi di Laut Arafuru. Ketigabelas kapal tersebut adalah sebagai berikut:
1. Goang Shing Lih No 6
2. Shin Jyi Chyuu No 36
3. Zhen Yuan Yu 805
4. Zhen Yuan Yu 817
5. Zhen Yuan Yu 805
6. Zhen Yuan Yu 808
7. Zhen Yuan Yu 818
8. Jin Yu Cheng
9. Yi Feng No.682
10. Ju Rong Yu 6
11. Zhen Yuan Yu 809
12. Zhen Yuan Yu 819
13. Fu Yuan Yu 383
Sumber : KOMPAS.com