Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Proxy War Indonesia Jilid 3

Gambaran Proxy War di Suriah
Sebagian dari isi buku karya Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI AD/PPAD, yang diketuai Letjen TNI Purnawirawan Suryadi, yang berjudul “AJAKAN PPAD KONSOLIDASI KEINDONESIAAN”…

Demokrasi Pancasila dan Penerapannya…

Bagi Indonesia, Demokrasi Pancasila adalah merupakan keniscayaan, seperti diamanatkan oleh Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, yang menempatkan rakyat pada posisi sentral dan bahwa kepribadian, sejarah, kebudayaan, falsafah bangsa, merupakan roch, sekaligus acuan bagi Demokrasi di Indonesia.

Sistem Demokrasi Pancasila berjiwa kekeluargaan, memegang mekanisme perwakilan dengan prinsip keterwakilan, bukan keterpilihan, serta memegang teguh warisan budaya Musyawarah Mufakat, sebagai cara dalam proses pengambilan keputusan.

Sistem Demokrasi Pancasila, berorientasi kepada kualitas ide, bukan pada kuantitas suara, karenanya, terkandung nilai respek dan apresiasi terhadap kelompok minoritas tapi berkwalitas.

Namun sayangnya, sistem demokrasi Pancasila yang cemerlang tersebut belum pernah diimplementasikan secara konsekwen di Indonesia…,baik selama Era Orde Lama ( Bung Karno) maupun Era Orde Baru ( Soeharto)….

Pada Era Reformasi, yang visinya antara lain adalah demokratisasi, ternyata justru melanggar prinsip Demokrasi Pancasila itu sendiri!…

Pada Era Reformasi, dari tahun 1999-2002, terjadi 4 kali perubahan UUD 1945, yang merubah Platform kenegaraan Indonesia secara total dan mendasar!

Sistem Demokrasi Pancasila di Indonesia, dilanda Arus Globalisasi Dunia yang dikuasai pemerintahan Amerika Serikat dengan keunggulan Teknologi Informasi, sehingga Demokrasi Pancasila yang berada dalam Pembukaan UUD 1945, dirubah menjadi Demokrasi Liberal versi Amerika Serikat, dengan cara merubah pasal pasal dalam UUD 1945, sebanyak 4 kali, mulai 1999-2002….!

Perubahan UUD 1945 ini adalah merupakan bukti perwujudan Legal Warfare, yang merupakan bagian dari Proxy Warfare…!

Dengan mengubah Sistem Politik di Indonesia menjadi sistem politik Demokrasi Liberal, dengan cara merubah pasal pasal didalam UUD 1945 yang murni, melalui para Legislator dan Executor pemerintahan RI di Era Reformasi, maka pemerintahan Adikuasa Amerika Serikat dengan sekutunya, akan leluasa melakukan intervensi diseluruh bidang kehidupan NKRI tanpa melakukan invasi militer dan memduduki teritori NKRI!….Tapi sumber daya alam dan sumber daya manusia Indonesia, sudah berada dalam genggaman mereka…!

Inilah wujud perang model terbaru, yang disebut Perang Generasi ke 4, atau War By Proxy….!

Ajakan PPAD dan KASAD kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama Komunitas Kampus Mahasiswa Indonesia…

PPAD dan KASAD, mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia untuk bersama sama berjuang melakukan “KAJI ULANG AMANDEMEN UUD 1945”, agar tidak menyimpang dari jiwa dan semangat dan kembali ke hakekat isi Pembukaan UUD 1945, yaitu Demokrasi Pancasila…!

NB:Tirtaamijaya

*dikirim oleh: “adinn odjzie

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest

Penulis: