Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Yudas Tewas Ditembak Warga Malaysia

*Prihatin! WNI Dijadikan Pelacak Pengganti Anjing
**Ikut Berburu Malah Dikira Monyet

SINTANG – DUARRR…! suara letusan tembakan keluar dari senjata milik Nyaun—warga negara Malaysia—pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 14.00 waktu Malaysia. Peluru menembus dada Yudas—warga negara Indonesia—yang saat itu berburu bersama di Desa Ruan Tengah Semujan, Malaysia. Yudas tewas ditempat bersimbah darah.

Menurut Kapolsek Senaning, AKP Iskandar, Yudas yang tewas tertembak di Malaysia tersebut merupakan warga Desa Sungai Bugau, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang. Korban—lanjut Iskandar—tewas tertembak oleh rekannya warga negara Malaysia saat berburu bersama.

Saat itu pada Sabtu siang, sembilan orang termasuk Yudas berangkat berburu. Kesembilan orang itu terdiri dari Yurid, Gintang, Wiliy dan Yudas—warga negara Indonesia—bersama Pakun, Ajis, Nyaun dan Temenggung—warga negara Malaysia—berburu bersama di hutan Desa Ruan Tengah Semujan, Malaysia.

Diceritakan Iskandar—dari sembilan orang itu—yang memegang senjata api yakni lima orang warga negara Malaysia. Sementara empat orang warga negara Indonesia hanya sebagai pelacak pengganti anjing. “Sekitar pukul 14.00 waktu Malaysia, Nyaun mengaku melihat Jelu Rasung—moyet hidung besar—yang kemudian ditembaknya,” ungkap Iskandar.

Ternyata—lanjut Iskandar—setelah dihampiri yang tertembak adalah Yudas. Mengetahui Yudas tertembak, Nyaun memberitahu rekan-rekannya yang lain. Oleh rekan-rekannya tersebut, jenasah Yudas dibawa ke Rapak untuk kemudian dibawa pulang ke Desa Bugau Kecamatan Ketungau Hulu.

Jenazah Yudas ini diantar langsung oleh Temenggong, warga negara Malaysia yang juga merupakan mandor di tempat Yudas bekerja. Temenggong inilah yang membawa Yudas bekerja di Malaysia. Di Malaysia, Yudas bekerja sebagai penebang hutan untuk lahan sawit milik Ringkai, warga negara Malaysia.

“Permasalahan ini sudah diselesaikan secara adat dengan denda RM15 ribu (sekitar Rp37,5 juta dengan kurs Rp2500 per RM1-red). Tapi uang yang baru dibayarkan RM2 ribu (sekitar Rp5 juta),” ungkap dia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada upaya dari pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut. Belakangan masalah ini malah dianggap selesai tanpa peradilan hukum positif. Koordinasi dua negara nampaknya juga tak dilakukan. Penyelesaian adat malah tak jelas ujung pangkalnya, karena denda malah tak sampai seperempat ketentuan adat. (by: Tantra Andi).

Share:

Penulis: