Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Presiden Prancis ancam hubungan dengan Indonesia rusak

Presiden Prancis Francois Hollande (REUTERS/Christian Hartmann )
Presiden Prancis ancam hubungan dengan Indonesia rusak 1

 

Mengeksekusi Serge Atlaoui (51) akan merusak Indonesia, merusak hubungan yang ingin kita bina

Paris (ANTARA News) – Presiden Prancis Francois Hollande, Rabu, mendesak Indonesia untuk tidak mengeksekusi seorang warganya yang terancam segera dihukum mati karena penyalahgunaan narkotika.

Desakan Hollande ini diikuti dengan ancaman bahwa jika Indonesi mengeksekusi warganya itu maka langkah tersebut akan merusak hubungan kedua negara.

“Mengeksekusi Serge Atlaoui (51) akan merusak Indonesia, merusak hubungan yang ingin kita bina,” kata Hollande dalam jumpa pers hari ini seperti dikutip AFP.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius telah memanggil Duta Besar Indonesia di Paris untuk membahas eksekusi hukuman mati kepada Serge Atlaoui setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung sehari sebelumnya.

Ayah empat anak itu dipenjara satu dasawarsa dan selalu membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan ia memasang mesin industri dalam pabrik yang dia kira pabrik akrilik.

Keluarganya dalam beberapa hari belakangan mengeluarkan seruan kepada Presiden Prancis Francois Hollande dan Uni Eropa untuk menyelamatkannya. (antaranews.com)

Kepada RI, Presiden Prancis Ingatkan Eksekusi Mati Bisa Merugikan Hubungan

Paris, – Presiden Prancis Francois Hollande mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak mengeksekusi mati warga Prancis yang divonis mati atas kasus narkoba. Diingatkan Hollande, eksekusi mati itu bisa merugikan hubungan antara kedua negara.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (23/4/2015), Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius juga telah memanggil Duta Besar RI di Paris, sehari setelah Serge Atlaoui (51) ditolak permohonan kasasinya oleh Mahkamah Agung RI.

Dengan penolakan ini, Atlaoui semakin dekat untuk menghadapi regu tembak di Indonesia. Atlaoui, ayah dari empat anak itu telah mendekam di penjara Indonesia selama 10 tahun.

Beberapa hari terakhir, keluarganya telah memohon Hollande dan Uni Eropa untuk menyelamatkan Atlaoui. Presiden Hollande pun mengingatkan, eksekusi mati Atlaoui akan merugikan Indonesia, merugikan hubungan kedua negara.

Jika jadi dieksekusi mati, Atlaoui akan menjadi warga Prancis pertama yang dihukum mati dalam kurun waktu 40 tahun terakhir.

Atlaoui termasuk di antara beberapa terpidana mati warga asing atas kasus narkoba di Indonesia, yang telah ditolak permohonan grasinya oleh presiden. Kini, mereka bisa sewaktu-waktu dieksekusi mati.(detikNews)

Share:

Penulis: