Jakarta – Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan Presiden Jokowi telah mengetahui ketegangan antara Indonesia dan Malaysia di Blok Ambalat, menyusul laporan Panglima TNI bahwa sembilan pesawat tempur Malaysia sepanjang tahun ini menerobos wilayah udara RI di kawasan itu.
“Sudah ada yang disampaikan Presiden ke Menteri Luar Negeri. Kedaulatan dijaga, jangan dikompromikan,” kata Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6).
Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelumnya telah mengirim surat resmi ke Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, meminta pemerintah RI untuk segera mengirim nota protes kepada Malaysia.
“Jadi (instruksi Jokowi agar) bertindak tegas kepada pemerintah Malaysia terkait Ambalat,” ujar Andi.
TNI khawatir perilaku jet-jet tempur Malaysia yang kerap nyelonong masuk Ambalat berujung pada lepasnya blok laut kaya minyak itu dari tangan Indonesia. “Jika pemerintah tak melayangkan nota protes ke Malaysia, maka bisa terjadi seperti Sipadan dan Ligitan. Alasan Malaysia (dalam kasus Sipadan dan Ligitan) adalah karena mereka melintasi wilayah tersebut dan kita biarkan, tidak kita protes,” kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Fuad Basya.
Menurut Fuad, Malaysia hanya berani masuk Indonesia jika wilayah udara Kalimantan dan Sulawesi tak dijaga. “Jika pesawat kita ada di sana, mereka tak mau melakukan itu. Namun jika mereka tahu tak ada pesawat di Tarakan, mereka masuk. Kalau kita kejar dari Jawa, mereka keburu hilang,” kata dia.
Sengkarut Perbatasan Indonesia-Malaysia
Ambalat yang terletak dekat perbatasan Kalimantan Timur dengan Sabah, Malaysia, merupakan blok laut kaya minyak seluas 15.235 kilometer persegi yang terletak di Selat Makassar atau Laut Sulawesi.
Wilayah itu kerap menjadi biang keributan Indonesia dan Malaysia mulai dekade 1960-an. Apalagi sejak 1979 Malaysia membuat peta tapal batas kontinental dan maritim baru dengan memasukkan Blok Ambalat ke dalam wilayahnya sehingga memicu protes RI.
Perseteruan kedua negara memuncak pada 2002 ketika Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia atas sengketa kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di perairan Ambalat.
CNN Indonesia