Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Kalau Papua Nugini Tak Sanggup, Biar TNI yang Selesaikan

Kopassus dengan MP5
Kalau Papua Nugini Tak Sanggup, Biar TNI yang Selesaikan 1

Jakarta – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta pemerintah tak tunduk dengan keinginan kelompok sipil bersenjata yang menyandera dua warga negara Indonesia di Papua Niugini. Sebaliknya, pemerintah perlu berkoordinasi dengan pemerintah Papua Niugini untuk segera membebaskan para sandera.

“Sebaiknya serahkan kepada Pemerintah PNG untuk mengatasinya. Kalau tidak bisa, kita minta izin masuk untuk menyerbu,” kata Hasanuddin, Rabu (16/9/2015).

Menurut dia, pemerintah dapat memerintahkan TNI untuk menyerang kelompok sipil bersenjata guna menyelamatkan WNI yang menjadi sandera di negara lain. Hal serupa pernah dilakukan ketika Kopassus melakukan operasi penyelamatan sandera dalam peristiwa pembajakan pesawat Garuda Indonesia di Bangkok, Thailand, tahun 1981.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, pemerintah tak perlu membuat suatu perjanjian tertentu dengan Papua Niugini untuk membebaskan para sandera. Ia mengatakan, sudah menjadi kewajiban Papua Niugini melindugi warga negara asing yang berada di wilayah teritorialnya jika terjadi sesuatu.

“Kalau tak mampu, ya wajib bekerja sama,” ujarnya.

Dua WNI, Sudirman (28) dan Badar (20) disandera kelompok sipil bersenjata di Papua Niugini. Mereka merupakan penebang di perusahaan penebangan kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua Niugini. Selain menyandera Sudirman dan Badar, kelompok bersenjata itu juga menembak warga sipil lainnya, yakni Kuba. Pada saat kejadian, Kuba sedang memotong kayu di Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom. Ia mengalami luka tembak serta panah dan masih dirawat di RS Bhayangkari.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti sebelumnya menolak tawaran barter dua WNI dengan dua tahanan narkoba. Menurut Badrodin, pembebasan WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Niugini tersebut masih menunggu hasil negosiasi antara perwakilan Indonesia di negara tersebut dan Pemerintah Papua Niugini.

Kopassus Disiapkan
Operasi pembebasan dua warga negara Indonesia yang disandera Organisasi Papua Merdeka di Papua Nugini direncanakan berlangsung hari ini, Selasa (15/9). Operasi tersebut digelar oleh tentara Papua Nugini. Namun TNI ikut menyiagakan pasukan.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Endang Sodik mengatakan TNI mengerahkan pasukan dari berbagai kesatuan yang kini telah siap 24 jam. “Ada Kopassus, Paskhas, Denjaka, Denbravo. Kami siap,” kata dia di Jakarta.

Kopassus atau Komando Pasukan Khusus ialah bagian dari komando utama tempur milik TNI Angkatan Darat yang punya kemampuan antiteror, Denjaka atau Detasemen Jala Mengkara ialah satuan antiteror TNI Angkatan Laut, sedangkan Denbravo Kopaskhas atau Korps Pasukan Khas ialah satuan elite TNI Angkatan Udara setara Kopassus.

Mereka siap membebaskan Sudirman dan Badar, dua WNI yang disandera OPM, dengan syarat telah mengantongi izin dari pemerintah Papua Nugini, sebab lokasi penyanderaan berada di negara itu.

“Nanti setelah PNG memberikan kewenangan kepada kami, atas izin pemerintah PNG, kami baru masuk,” ujar Endang.

Menurut Endang, kelompok penyandera hanya terdiri dari empat orang. Meski demikian TNI menekankan cara-cara persuasif dan negosiasi demi menghindari jatuhnya korban.

Saat ini proses negosiasi diserahkan kepada tentara Papua Nugini dan Bupati Vanimo, kepala daerah di wilayah penyanderaan.

Endang menyebut batas waktu negosiasi ialah pukul 12.00 waktu setempat. Tenggat waktu itu kini telah lewat dan TNI menghormati tentara Papua Nugini dengan melihat perkembangan di lapangan.

“Kalau brak-bruk saja, lima menit juga selesai. Tapi kami menghormati kedaulatan PNG dan tidak ingin ada korban WNI. Oleh sebab itu negosiasi awal diserahkan ke tentara PNG,” ujar Endang.

Sementara itu, Atase Pertahanan Kedutaan Besar RI di Port Moresby PNG, Ronny Pasaribu, menyatakan terus memantau perkembangan dari Vanimo.

“Seharusnya siang ini (selesai), tapi belum ada kabar apapun. Komandan tentara PNG belum mengungkap bagaimana cara pembebasan sandera,” kata Ronny kepada CNN Indonesia.

Jika sandera telah bebas, mereka akan menjalani pemeriksaan medis di Konsulat Jenderal RI Vanimo untuk kemudian diantarkan ke perbatasan PNG-Papua, dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Papua.

Kompas.com dan CNN Indonesia

Share:

Penulis: