Jakarta- Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) mendeteksi keberadaan sebuah pesawat tak berizin di atas Pulau Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu siang (23/9).
Dalam kurun waktu sekitar 20 menit, pesawat Sukhoi milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara yang bersiaga di Bandara Hang Nadim, Batam, berhasil memaksa pesawat yang belakangan teridentifikasi milik Angkatan Laut Amerika Serikat itu untuk keluar dari wilayah udara Indonesia.
Panglima Kohanudnas, Marsekal Muda Hadiyan Sumintaatmadja, mengatakan pesawat milik US Navy tersebut kemungkinan besar terbang dari Guam atau Filipina, dan hendak menuju Singapura. Di dua negara itu, AS memiliki pangkalan militer.
“Mereka kalau mau ke Singapura biasanya memotong perlintasan, mencari jalan pintas, lalu turun ke Singapura. Kecuali mereka memiliki izin masuk Indonesia, mau motong silakan. Karena mereka tidak punya, maka kami cegat,” ujar Hadiyan kepada CNN Indonesia melalui sambungan telepon dari Jakarta.
Hadiyan menuturkan, pesawat tempur TNI Angkatan Udara tidak menghadapi kesulitan untuk mengusir pesawat milik US Navy tersebut. Menurutnya, operasi berjalan cepat karena TNI AU memarkirkan empat pesawat Sukhoi mereka di Batam.
Sebagaimana diketahui, Bandara Hang Nadim maupun Landasan Udara Tanjung Pinang bukanlah tempat parkir reguler dari pesawat tempur-pesawat tempur TNI AU.
CNN Indonesia