Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan, pimpinan kelompok bersenjata Aceh, Nurdin Ismail alias Din Minimi tetap diproses hukum. Kapolri tidak setuju dengan rencana Kepala BIN Sutiyoso yang akan memberikan amnesti atau pengampunan terhadap Din Minimi. Menurut Badrodin, yang berhak memberikan amnesti adalah Presiden.
“Amnesti itu yang berhak hanya presiden, apa kewenangan Kepala BIN memberikan amnesti?. Untuk pelaku kejahatan besar tidak perlu ada toleransi, apalagi amnesti,” tegas Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, (29/12/2015).
Kapolri menegaskan, meski Din Minimi menyerahkan diri, tetap akan diproses hukum. Namun karena menyerahkan diri, kemungkinan diberi keringanan. “Mungkin akan mendapat keringanan,” tambahnya.
Gebrakan Sutiyoso
Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso berhasil membujuk Nurdin Ismail alias Din Minimi turun gunung. Padahal keberadaan Din minimi dan anggotanya ditangani oleh pihak kepolisian. Lalu kenapa BIN yang bernegosiasi?
“Itu sudah koordinasi. Kan sudah ada kebijakan supaya soft approach (tindakan tanpa kekerasan),” kata Sutiyoso di Lhokseumawe, Selasa (29/12/2015).
Menurut Sutiyoso, kebijakan soft approach atau tindakan tanpa kekerasan dilakukan oleh badan intelijen. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polisi Daerah (Polda) dan TNI di Aceh. “Pekerjaan ini kalau gampang dan sukses bukan tugas saya aja. Kapolda, Pangdam juga saya ajak,” jelas Sutiyoso.
Sudah banyak pihak yang bernegosiasi dengan Din Minimi agar kelompok bersenjata ini mau turun gunung. Tapi hasilnya nihil. Din tetap berada di hutan dan mengaku akan turun jika semua tuntutannya sudah dikabulkan Pemerintah Aceh.
Saat ditanya tentang negosiasi yang dilakukan hingga sukses membujuk Din Minimi, Sutiyoso menjawab singkat. “Itu kesempatan aja. Pas saya aja (berhasil),” jawabnya.
Seperti diketahui, Din Minimi turun gunung setelah bernegosiasi dengan Sutiyoso. Usai mencapai kesepakatan, Din menyerahkan 15 pucuk senjata dan satu karung amunisi. 120 anak buah Din Minimi juga ikut turun gunung.
Tribunnews.com