Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa saat ini pihak militer Filipina sudah mengepung lokasi penyanderaan 10 WNI oleh Abu Sayyaf. Namun, pihak Filipina tetap tidak mengizinkan militer Indonesia masuk ke Filipina.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan pihak Filipina. Ia mengatakan, pihak Filipina bersepakat untuk membebaskan 10 WNI yang ditawan oleh Abu Sayyaf sendiri.
Hal tersebut, menurut Retno, didasari oleh aturan konstitusi negara Filipina yang tidak mengatur soal militer negara asing yang masuk ke negaranya. Mandat konstitusi tersebut tidak bisa dilanggar.
“Intinya adalah bahwa kami dari pemerintah, semua secara terkoordinir bekerja terus bersama dengan Pemerintah Filipina untuk upaya pembebasan 10 ABK tersebut. Sekali lagi keselamatan ABK menjadi acuan utama dari semua opsi yang masih terbuka ini. Soal opsi-opsinya mohon maaf saya tidak bisa menyampaikannya kepada publik,” ?kata Retno.
Retno menegaskan, hingga saat ini, pergerakan dan posisi Abu Sayyaf beserta 10 WNI sudah terlacak oleh militer Filipina dan militer Indonesia.
Sepuluh ABK asal Indonesia telah disandera sejak sekitar sepekan yang lalu. Para perompak meminta tebusan sebesar Rp15 miliar sebagai syarat pembebasan. Joko Widodo mengatakan bahwa jalur dialog masih diutamakan ketimbang memenuhi tuntutan.
Republika Online dan suara.com