Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Indonesia – China Sepakat Insiden Laut Natuna Telah Selesai

Jakarta — Pemerintah Indonesia menganggap persoalan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Cost Guard China di Perairan Natuna, beberapa waktu lalu, sudah selesai. “Persoalan itu telah dianggap selesai dan dianggap ada kesalahpahaman,” ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Pramono tidak menjelaskan se cara detil proses penyelesaian persoalan tersebut, namun ia hanya menyebutkan, Indonesia dan China sama-sama mendukung penyelesaian perseteruan di Natuna dengan jalan damai.

“Beberapa yang menimbulkan adanya ketegangan kawasan, diutamakan di kedepankan bisa diselesaikan dengan cara damai sehingga saling menghormati dan tidak melibatkan pihak-pihak di luar kawasan,” ujar Pramono Anung.

Ke depan, Sekretaris Kabinet yakin Indonesia dan China dapat saling menghormati wilayah perairan masing-masing.

“Apa yang menjadi posisi Indonesia, baik secara garis batas yang dimiliki dan tradisi yang ada, kita saling menghormati,” ujar Pramono Anung.

Ketika disinggung apakah Pemerintah Indonesia tetap membutuhkan jawaban dari Pemerintah China atas nota protes yang telah dikirimkan, Pramono menjawab, “Sudah saya jawab tadi.”

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah melayangkan nota protes kepada Pemerintah China untuk menyikapi kasus tersebut.

Sebelumnya Ada tiga sikap Indonesia yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada pemerintah China.

Pertama, Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal Coast Guard China terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan di landas kontinen.

Kedua, Indonesia memprotes pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen.

Ketiga, Indonesia memprotes pelanggaran atas kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal Coast Guard China.

“Sekaligus saya tekankan mengenai pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982,” ujar Menlu Retno ketika itu, 21/3/2016.

“Saya sampaikan sekali lagi Indonesia bukan merupakan claimant state (negara yang bersengketa) atas konflik yang ada di Laut China Selatan,” kata Retno Marsudi.

Nota protes itu disampaikan secara tertulis kepada kuasa usaha sementara Kedubes China di Jakarta karena Dubes China untuk Indonesia, Xie Feng, sedang berada di negara asalnya.

Sehari setelah melayangkan surat tersebut, pemerintah Jepang, angkat bicara terkait ketegangan antara Indonesia dan China di Laut China Selatan.

“Jepang menaruh perhatian terhadap langkah unilateral yang telah menaikkan tensi hubungan antara Indonesia dan China di Laut China Selatan,” ungkap Menteri Luar Negeri Jepang Fumio Kishida, di Tokyo, Selasa (22/3/2016).

“Kami berpikir, pihak-pihak yang terkait harus mencoba menahan diri, dan mencari penyelesaian masalah melalui jalan dialog,” ujarnya.

Sumber : Kompas.com

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest

Penulis: