Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Agus Supriatna, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki wilayah daratan dan lautan yang luas. Namun dalam aspek penguasaan laut, pengawasan belum dapat dilakukan dengan optimal. Kondisi itu disebabkan karena tidak adanya pesawat yang bisa digunakan untuk mengawasi sektor maritim Indonesia.
Marsekal Agus menjelaskan bahwa untuk mengawal wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (Alki) 1 yang membentang di atas Selat Malaka, dibutuhkan minimal empat unit pesawat. Menurutnya, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) membutuhkan sekitar satu skadron pesawat yang berjumlah sekira 12-16 alutsista udara untuk menjaga tiga wilayah Alki.
Marsekal Agus mengaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengadaan pesawat kepada Kementerian Pertahanan. TNI AU hanya mengirimkan spesifikasi teknis (spektek) sesuai kebutuhan prajurit matra udara.
“Kalau kita hanya spektek. Kemampuannya seperti apa, bisa bawa senjata, ya harus bisa bawa senjata. Untuk keamanan laut kan memang harus bisa bawa senjata juga. Nah itu nanti dilihat, misalnya dari negara mana bisa dibolehkan bawa senjata gak? Kalau gak boleh kan berarti gak bisa,” kata KSAU di Klub Eksekutif Persada Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (25/04).
Marsekal Agus menyatakan, TNI AU pernah memiliki pesawat tipe amfibi yang dapat digunakan untuk berpatroli dan kebutuhan SAR serta pemadaman kebakaran hutan.
okezone.com dan detik.com