Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

TNI Pasti Bersifat Netral di Pilkada 2017

Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, menegaskan bahwa pihaknya akan netral saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) diselenggarakan serentak pada tahun 2017 mendatang. Bahkan, Panglima TNI mengatakan bahwa akan menindak tegas jika ada anggota TNI yang tidak netral.

“Yakinlah TNI pasti netral dan yang tidak netral akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Jenderal Gatot saat acara Safari Ramadan di Kodam Iskandar Muda, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Jumat (17/06).

Jenderal Gatot juga menjelaskan bahwa TNI akan melakukan pengamanan berdasarkan permintaan dari pemerintah daerah kepada kepolisian. Barulah, pihak kepolisian berdasarkan analisa dan sebagainya meminta bawah kendali operasi (BKO) apabila diperlukan.

“Undang-undang mengatakan bahwa TNI memberikan bantuan kepada kepolisian atas permintaan kepolisian. Jadi, kalau kita diminta tetapi tidak mengerahkan berarti melanggar undang-undang,” ujar Panglima TNI.

Hal itu juga sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI sudah mengatur tugas perbantuan itu. Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang ini menyebutkan: Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan (b) operasi militer selain perang, yaitu untuk membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.

Sumber: okezone.com dan poskotanews.com

Share:

Penulis: