Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Bebaskan Warga Negara Malaysia, Abu Sayyaf Hanya Terima Dua Pertiga Uang Tebusan

Satu fakta baru terungkap, tentang pembebasan para pelaut Malaysia yang sempat ditawan oleh kelompok Abu Sayyaf. Awalnya, Kepala Polisi Diraja Malaysia, Khalid Abu Bakar, menolak adanya uang tebusan dalam pembebasan tersebut. Namun kemudian, Otoritas Malaysia mengaku ada uang tebusan untuk membebaskan warganya.

Akan tetapi, kelompok Abu Sayyaf tidak menerima secara penuh jumlah uang tebusan yang mereka ajukan. Menurut harian Manila Times, kelompok militan itu hanya menerima 2,1 juta dolar AS, atau sekitar Rp 1,9 miliar, dari tuntutan sebesar 3 juta dolar AS, atau sekitar Rp 2,6 miliar. Artinya, jumlah uang yang diberikan hanyalah dua pertiga dari jumlah uang yang diminta.

Dua pejabat tinggi Filipina membenarkan bahwa Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, telah membayar uang senilai 3 juta dolar AS untuk membebaskan empat warganya yang ditahan.

“Sekarang itu (uang tebusan) menjadi isu panas di Malaysia. Namun, itu belum menjadi berita besar media-media Filipina,” ujar pejabat yang tidak diketahui namanya, seperti dimuat Asian Correspondent, Senin (20/06).

Sumber pejabat yang sama menjelaskan, pihaknya mendapat laporan tentang Abu Sayyaf yang marah setelah mengetahui dari media bahwa telah terjadi pengurangan uang dari jumlah yang seharusnya diserahkan.

Uang tebusan tersebut diyakini diserahkan oleh satuan khusus Kepolisian Malaysia kepada pejabat lokal di Sulu, Filipina sebagai perantara dengan kelompok Abu Sayyaf. Mau tidak mau, berembus kabar terjadi kolusi yang melibatkan otoritas Malaysia dan Filipina yang mungkin saja memotong uang tebusan tersebut.

Sebelumnya pada pekan lalu, Ahmad Zahid membantah adanya uang tebusan tersebut. Ia mengatakan bahwa uang tersebut disumbangkan kepada sejumlah organisasi non-pemerintah yang tidak memiliki hubungan dengan kelompok Abu Sayyaf. Sementara, Khalid Abu Bakar mengatakan bahwa uang tebusan dibayarkan pihak keluarga lewat perantara pihak ketiga kepada para penculik, tanpa melalui satuan khusus.

Sumber: okezone.com

Share:

Penulis: