Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Penyandera WNI di Filipina Minta Tebusan Rp 60 Milyar

Para penyandera empat Warga Negara Indonesia (WNI) meminta tebusan sebesar 200 juta Peso atau sekitar Rp 55 sampai 60 miliar.

Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo menyatakan, dari informasi yang diterimanya, lokasi keberadaan 4 dari 7 WNI sudah diketahui yakni berada di perairan Jolo, Filipina.

“Sementara yang diinformasikan adalah 200 juta peso, atau sekitar Rp 55 sampai 60 miliar. Yang mereka minta adalah empat orang. Tapi perlu diverifikasi lagi bagaimananya, karena terpisah dengan 3 orang lainnya,” ujar Gatot usai buka puasa bersama di Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (27/6/2016).

Panglima TNI juga menyatakan masih mencari keberadaan tiga orang lainnya yang diketahui disandera terpisah dan telah memastikan terdapat dua kelompok yang melakukan penyanderaan, yakni kelompok Al Habsyi dan Abu Sayyaf.
“Ya, salah satu bisa dipastikan Al Habsyi. Satunya lagi kelompoknya pertama Kita verifikasi terus.” Tandas Gatot.
Kondisi para sandera disebutkan masih dalam keadaan sehat. Namun pihak TNI masih belum bisa berkomunikasi langsung dengan langsung dengan para WNI yang disandera.

Seperti diketahui, Pada 20 Juni 2016,7 ABK WNI dari kapal bendera Indonesia tugboat Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152, ditangkap oleh kelompok bersenjata Filipina saat berlayar di luar rute yang telah ditentukan. Padahal menurut moratorium yang telah disepakati ada rute tertentu yang harus dilalui kapal.

menurut Panglima TNI, Kapal tersebut sudah melanggar moratorium untuk tidak ada kapal yang berangkat ke Filipina. Selain itu, kapal tersebut disandera karena motong 3-4 nautical mile dari kepulauan Jolo.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan mengaktifkan kembali crisis center guna menginvestigasi kasus penyanderaan di Filipina. Hasil investigasi itu akan dibahas pada hari Selasa ini.Setelah itu, pemerintah baru bisa menentukan sikap untuk membebaskan sandera.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest

Penulis: