Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Korut Anggap Sanksi AS Sebagai Deklarasi Perang

Pemerintah Amerika telah menjatuhkan sanksi terhadap pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan beberapa pejabat di Korut lainnya. Sanksi tersebut berupa pembekuan harta para pejabat Korut yang masuk dalam yuridiksi AS, dan melarang warga AS dan pejabat AS untuk melakukan transaksi dengan para pejabat tersebut.

Menanggapi hal ini, pemerintah Korut akhirnya angkat bicara. Korut menyebut sanksi yang dijatuhkan AS sebagai deklarasi perang. Kementerian Luar Negeri Korut menganggap ini sebagai tindakan paling buruk yang pernah dilakukan AS terhadap Korut.

“Penjatuhan sanksi adalah tindakan permusuhan terburuk yang pernah dilakukan AS dan ini adalah deklarasi perang terbuka,” kata Kementerian Luar Negeri Korut dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Russia Today, Jumat (8/7/2016).

Sanksi yang diberikan AS terhadap Kim Jong Un dan beberapa pejabat Korut lainnya terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh mereka.

Share:

Penulis: