Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

TNI Tegaskan Pembelian Senjata Paspampres di Amerika Serikat Dilakukan Secara Legal

Seorang tentara Amerika Serikat, Audi N Sumilat, mengaku terlibat dalam skema pembelian senjata api dan menyelundupkannya untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) TNI.

Sumilat menjelaskan bahwa dirinya membeli senjata di Texas dan mengirim ke rekannya di New Hampshire, yang memberikannya ke anggota Paspampres TNI dalam kunjungan ke Washington D.C dan kantor PBB di New York. Senjata itu akan diselundupkan ke luar Amerika Serikat.

Sumilat mengaku bersalah telah membuat pernyataan palsu membeli senjata untuk dirinya pribadi. Ia tidak memiliki lisensi eksportir khusus untuk bisa mengekspor senjata secara legal.

Pihak TNI pun angkat bicara terkait kasus tersebut. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Tatang Sulaiman, mengatakan bahwa pembelian senjata oleh beberapa anggota Paspampres RI di Amerika Serikat dilakukan secara legal.

“Legal ini bukan hubungan satuan ya, hubungan person, per orang saja. Itu kejadiannya sudah lama, setahun yang lalu. Cuma pelakunya baru diadili di Amerika Serikat akhir-akhir ini. Sebenarnya, anggota kami membelinya di sana secara legal,” ujar Mayjen Tatang seperti dikutip dari Tempo, Sabtu (9/7/2016).

Mayjen Tatang menjelaskan bahwa sesuai hasil pemeriksaan dari Pusat Polisi Militer TNI, para anggota Paspampres yang membeli senjata tersebut hanya belum mengurus kelengkapan administrasi. “Pengurusannya di sini yang belum ditindaklanjuti. Kalau selanjutnya dilengkapi dengan kelengkapan administrasi ya tidak masalah,” ujarnya.

Sumber: tempo.co

Share:

Penulis: