Jakarta – Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan segera menelusuri pengakuan terpidana mati, Freddy Budiman, kepada koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, tentang dugaan penggunaan mobil dinas jenderal bintang dua untuk mengirim narkoba.
“Ya dicek nanti kebenarannya. Kalau itu, pasti kami proses,” ujar Jenderal Gatot, usai menghadiri acara perayaan 40 tahun pernikahan SBY dan Ani di Jakarta, Sabtu (30/7/2016).
Meski akan menelusuri dugaan tersebut, Panglima TNI mengaku tidak akan mengklarifikasi informasi itu kepada Haris Azhar.
Haris Azhar juga menyebut ada keterlibatan oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri. Hanya saja, Haris belum menjelaskan masa waktu dugaan penggunaan mobil dinas tentara tersebut.
Pernyataan Haris mendapat reaksi, pasca-eksekusi mati Freddy Budiman. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan Polri telah mengagendakan pertemuan dengan Haris Azhar, terkait pernyataannya tentang Freddy Budiman, terpidana mati narkotika yang telah dieksekusi mati di Nusakmbangan, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016).
Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi juga berkomentar, BNN akan menindak tegas jika ada oknum anggotanya terlibat dalam bisnis narkoba Freddy.
Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, mengemukakan hukuman berat harus dikenakan terhadap oknum yang membekingi pengiriman narkoba. Reaksi Moeldoko ini menanggapi testimoni Haris Azhar, yang menyebut adanya oknum Jenderal TNI bintang II yang membantu terpidana mati Freddy Budiman saat mengirimkan narkoba dari Medan ke Jakarta.
“Kalau sungguh terjadi, harus keras tindakannya,” ujar Mantan Panglima TNI Jenderal Purn. Moeldoko.
Sumber : Poskotanews.com