Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Donald Trump Masuk Daftar ‘Black List’ Filipina

Pemerintah Flipina melarang keras calon presiden Amerika dari Partai Republik Donal Trump untuk menginjakkan kaki di Filipina. Larangan ini keluar setelah Trump menyebut Filipina sebagai negara teroris.

Pejabat Kongres Joey Salceda menyatakan, Pemerintah Flipina mersa tersinggung dengan pernyataan Trump tersebut. Menurutnya, Trump sama sekali tidak memiliki dasar atas pernyataannya. “Tidak ada dasar layak atau pembenaran yang wajar dengan label Filipina sebagai ‘negara teroris’ atau warga (Filipina) menjadi kuda Trojan.” ujar Salceda, dikutip dari Reuters, Selasa (9/8/2016).

Dalam kampanye yang dilaksanakan di Portland, Kamis 4 agustus lalu, Trump menyinggung imigran Filipina yang masuk ke Amerika. . “Kami membiarkan orang-orang datang dari negara-negara teroris. Itu seharusnya tidak diperbolehkan karena Anda tidak bisa memprediksi mereka. Tidak ada cara untuk memeriksa mereka, Anda tidak tahu siapa mereka. Ini bisa menjadi kuda Trojan besar sepanjang masa,” ujar Trump dalam pidatonya.

Saat ini Trump tengah mengembangkan perusahaan properti miliknya di Filipina dengan membangun Trump Tower senilai US$150 juta. Tapi gedung tersebut dibangung atas lisensi dari ahli real-estate Amerika.

Share:

Penulis: