BALI – Pemerintah Indonesia berencana untuk mengubah undang-undang sehingga menjadi senjata paling ampuh dalam memerangi terorisme, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Wiranto.
“Kami akan merilis revisi UU segera. Ini akan menjadi senjata utama kita untuk memerangi terorisme … Kita telah meminta dukungan dari DPR dan LSM. Undang-undang ini akan menjadi senjata terkuat kita dalam memerangi terorisme,” kata Wiranto setelah menghadiri pertemuan kontra-terorisme Senin (22/08/2016), seperti dikutip Jakarata Globe.
Dia tidak menyatakan secara spesifik sejauh mana dan bagian mana dari undang-undang anti-terorisme yang akan direvisi.
Indonesia telah menyiagakan keamanan yang tinggi sejak serangan Jakarta pada bulan Januari, ketika serangkaian ledakan terkoordinasi dan tembakan terjadi di pusat kota, dekat pusat informasi PBB. Empat warga sipil dan empat penyerang tewas dan lebih dari 20 orang terluka dalam serangan itu.
Pada tanggal 5 Juli, pembom bunuh diri menyerang sebuah kantor polisi di kota Solo, membunuh dirinya sendiri dan melukai satu petugas. Serangan itu dilaporkan telah diplot oleh jaringan dibawah koordinasi oleh Bahrun Naim, yang diyakini berjuang bersama kelompok jihad ISIS.
Awal bulan ini, pihak Kepolisian Indonesia menahan dua tersangka teroris, yang diduga memiliki hubungan dengan serangan bom bunuh diri Juli lalu.