Revisi APBN biasanya terjadi karena beberapa alasan, yang paling sering kekurangan pendapatan. Namun, revisi anggaran tahun ini, atau pemotongan tepatnya, berbeda karena kini telah dilakukan dua kali. Setelah merevisi APBN 2016 pada bulan Juni seiring dengan anjloknya harga minyak dunia, pemerintah mengambil langkah-langkah penghematan lebih lanjut akhir bulan lalu untuk mengatasi kekurangan pendapatan yang lebih tinggi dari yang diperkirakan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 8/2016 pada 26 Agustus guna menetapkan putaran kedua pemotongan anggaran sebesar Rp 137,6 triliun (sekitar US $ 10,4 miliar) menyusul proyeksi kekurangan pendapatan negara sebesar Rp 219 triliun, terutama disebabkan rendahnya pendapatan pajak pada tahun ini. Sekitar Rp 64,7 triliun akan memangkas dari kementerian dan lembaga negara.
Pemotongan anggaran across-the-board akan berdampak pada anggaran Kementerian Pertahanan, yang mencakup pengeluaran untuk militer Indonesia (TNI). Secara keseluruhan, anggaran pertahanan akan berkurang sekitar Rp 2,8 triliun tahun ini. Penghematan akan hasil dari efisiensi dalam pengeluaran operasional senilai Rp 1,1 triliun dan sisanya dari efisiensi dalam pengeluaran lainnya.
Struktur biaya bijaksana, 40 persen dari Kementerian Pertahanan / anggaran TNI dihabiskan untuk belanja rutin, seperti gaji karyawan kementerian dan personil TNI, 20 persen pada pengadaan peralatan militer dan persenjataan dan 40 persen sisanya dari belanja modal, termasuk kesejahteraan personil dan penyediaan perumahan.
Mengingat struktur biaya di atas, karena itu tidak mungkin untuk memotong pengeluaran rutin dari Kementerian Pertahanan / TNI, kecuali perekonomian negara adalah benar-benar dalam bentuk buruk. Satu-satunya cara yang mungkin adalah untuk memotong pengeluaran di kedua pengadaan peralatan militer dan persenjataan atau belanja modal, atau keduanya.
Namun, setelah melihat lebih jauh pada kondisi peralatan dan persenjataan TNI, juga hampir tidak mungkin untuk memangkas anggaran untuk pengadaan peralatan dan senjata, setidaknya sampai negara dapat memenuhi komitmennya untuk Minimum Essential Force (MEF) 2024.
Dimulai sejak tahun 1999 di era reformasi, MEF 2024 berfungsi sebagai dasar dari transisi hingga Indonesia mampu memulai program inovasi militer yang akan mengadopsi teknologi militer paling canggih guna memulai sebuah revolusi dalam urusan militer dan yang diharapkan akan mengubah TNI menjadi kekuatan tangkas abad ke-21.
Terlepas dari MEF 2024, kampanye “global maritime fulcrum” Presiden Jokowi juga telah menambah kompleksitas program modernisasi TNI. Kampanye, yang bertujuan untuk memperkuat infrastruktur kelautan Indonesia dan aparat keamanan untuk lebih mendorong kenaikan ekonomi dan politik Indonesia, juga menyebabkan komitmen untuk mendorong modernisasi peralatan dan persenjataan militer, terutama yang dimiliki Angkatan Laut.
TNI AL Beli dan Produksi 3 Kapal Selam Changbogo Korea Selatan (photo:ROK Navy)
Juga bagian dari pertimbangan dalam tidak mengurangi anggaran untuk peralatan militer dan pengadaan senjata adalah kenyataan bahwa pembayaran untuk semua pengadaan ini telah dibuat dalam angsuran, komitmen untuk pembayaran tepat waktu yang merupakan bagian penting dari keberlanjutan modernisasi program militer negara di masa depan. Jika tidak, kita mungkin merasa sulit untuk membeli peralatan militer modern dan senjata dari produsen asing sebagai akibat dari kegagalan untuk membayar angsuran sebelumnya pada waktu.
Setelah mengamati kondisi di atas, yang terakhir mungkin pos pemotongan anggaran militer untuk memangkas belanja modal.
Hingga saat ini, Kementerian Pertahanan / TNI telah benar dalam tidak agresif mengejar ambisi menyediakan lebih perumahan bagi personil, tetapi menggunakan kompleks perumahan yang ada sebagai gantinya. Ada laporan dari penggusuran purnawirawan dan anggota keluarga mereka dari tempat tinggal resmi mereka.
Namun, kebijakan ini harus ditegakkan, khususnya pada saat terjadi krisis ekonomi seperti saat ini. Selain itu, mereka tinggal resmi memiliki dari awal telah dialokasikan untuk digunakan oleh petugas hanya aktif.
Terlepas dari perumahan, program lain yang tidak memiliki hubungan langsung dengan urusan pertahanan atau militer juga harus dipotong atau ditunda. Salah satu program yang dimaksud adalah Bela Negara (state pertahanan), yang diluncurkan pada Oktober tahun lalu. Program, yang dirancang untuk warga negara Indonesia dari berbagai latar belakang dan tingkat pendapatan, telah dirintis dan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan.
Peserta calon kader pembina bela negara berfoto bersama usai acara pembukaan pelatihan di Badiklat Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015). Menhan membuka kegiatan pembentukan kader pembina bela negara di 45 kabupaten/kota di Seluruh Indonesia, yang diikuti 4500 kader. (Tribunnews/Herudin)
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan program ini bertujuan untuk membangun karakter bangsa, menanamkan disiplin dan mempromosikan solidaritas yang akhirnya bisa mempersiapkan warga negara untuk menangani ancaman dan memainkan peran dalam hal perang. Hal ini juga bertujuan untuk menanamkan ideologi Pancasila negara sehingga ide-ide asing tidak dapat dengan mudah merusak pikiran warga.
Program tersebut sejauh ini telah menggunakan anggaran Kementerian Pertahanan, dengan dana sekitar Rp 45 miliar yang telah dialokasikan untuk tahun pertama. Organisasi berkelanjutan dari program tersebut pasti akan membutuhkan uang negara meskipun kementerian telah menegaskan bahwa di pemerintah daerah di masa depan akan diharapkan untuk membayar tagihan.
Program tersebut memang penting bagi sebuah negara kepulauan dan majemuk seperti Indonesia tetapi organisasinya bisa ditunda untuk waktu kemudian ketika perekonomian negara membaik, atau kementerian bisa bekerja sama dan berbagi beban dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kementerian Urusan Sosial, dalam mengelola administrasi.
Sumber: thejakartapost.com