Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Menanti Sanksi Tegas PBB Untuk Korut

Korea Utara baru saja melakukan uji coba nuklir yang menyerupai gempa 5,3 skala richter. Tindakan Korut ini langsung mendapat perhatian serius Dewan Keamanan PBB, yang menyatakan Korut telah melanggar piagam PBB soal pelanggaran keamanan.

Dewan Keamanan PBB bersiap untuk memberikan sanksi tegas kepada Korut. Sejumlah negara anggota PBB seperti, Korea Selatan, Jepang, Rusia, Amerika Serikat, dan China, langsung menggelas pertemuan darurat pascauji coba nuklir yang dilakukan Korut.

“Korut berupaya untuk memperkuat senjata nuklirnya dan persenjataan lain demi upaya untuk menyandera kawasan (Asia) dan dunia dengan ancaman serangan nuklir, kami akan mengambil langkah signifikan, termasuk sanksi baru untuk memperlihatkan kepada Korut bahwa ada konsekuensi atas tindakan berbahaya dan melanggar hukum yang dilakukan oleh mereka,” kata Duta Besar AS untuk PBB Samantha Power, seperti dilansir dari AFP, Sabtu (10/9/2016).

Korut telah lima kali dijatuhi sanksi setelah melakukan uji coba nuklir. Sanksi yang dijatuhkan dibidang perbankan dan perdagangan. Sementara itu, Sekjen PBB Ban Ki-Moon meminta Dewan Kemanan PBB untuk segera mengambil tindakan terhadap Korut.

Share:

Penulis: