Produsen pesawat milik negara, PT Dirgantara Indonesia (PT DI), membantah laporan media bahwa penundaan untuk dua utilitas pesawat angkut turboprop pesanan Angkatan Udara Filipina (PAF) adalah akibat kesalahan produsen.
Ketika ditemui di pameran ADAS 2016 di Manila, Sales Manager for PTDI, Teguh Gratio, mengatakan bahwa kedua pesawat itu telah selesai sesuai jadwal.
“Kedua platform siap dan telah selesai sesuai dengan jadwal manufaktur,” ujar Teguh Gratio, seperti dilansir IHS Jane pada Sabtu (1/10).
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa telah terjadi keterlambatan dalam integrasi dan sertifikasi sistem auto-pilot pesawat.
Pemerintah Filipina mendapatkan kontrak untuk dua pesawat NC212i ke PT DI pada tahun 2014 dan pada awalnya dijadwalkan untuk menerima platform pada pertengahan tahun 2016.
Sumber: IHS Janes