Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Illegal Fishing Kapal Malaysia dan Vietnam di Laut Natuna

KP. Hiu Macan 01 yang tergabung dalam Operasi Nusantara VIII (Opsnus VIII) Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menangkap tiga kapal berbendera Malaysia dan satu kapal berbendera Vietnam yang diduga sedang melakukan penangkapan ikan tanpa ijin di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna, (14/10/2016).

Adapun nama-nama kapal pencuri ikan itu adalah sebagai : JHF 7009TU1 (Bendera Malaysia), JHF 7009TU2 (Bendera Malaysia), JHFA 398 TU02 (Bendera Malaysia), dan BTH 96467 TS (Bendera Vietnam).

Ke-empat kapal pencuri ikan tersebut ditangkap saat KP Hiu Macan-01 yang dinahkodai Capt Samson dari Ditjen PSDKP KKP sedang diperbantukan ke jajaran Bakamla RI itu sedang melakukan patroli rutin di perairan yang syarat dengan kekayaan lautnya tersebut.

Tiba-tiba saja terlihat 4 kapal yang mencurigakan. Setelah didekati dan dicermati ternyata ke-empat kapal tersebut berbendera asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa ijin resmi, bahkan ke-empat kapal ‘nakal’ itu juga ketahuan sedang melakukan penangkapan ikan tanpa ijin pula.

Selanjutnya ke-empat kapal Ikan Asing (KIA) tersebut di kawal menuju Tarempa dan diserahkan ke PSDKP Tarempa guna proses lebih lanjut.

Bakamla

Share:

Penulis: