Tim Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial KF (22), warga Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (11/12/2016).
Penangkapan tersebut, dibenarkan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Ngawi Kompol Soehono. Namun demikian, Wakapolres NGawi tidak menyampaikan data dan identitas terduga teroris yang ditangkap tersebut secara detail.
“Benar ada penangkapan terduga teroris, namun itu kewenangan Densus Mabes Polri. Kami di Polres Ngawi hanya mengetahui dan bertugas membantu pengamanan lokasi,” tegasnya kepada sejumlah awak media.
Menurut Digo, salah seorang warga setempat yang mengetahui kejadian penangkapan itu, terduga KF tengah mengendarai motornya di dekat palang pintu kereta api, hendak memasuki desa walikukun atau satu kilometer dari rumahnya.
Saat dilokasi kejadian tersebut, papar Digo, KF yang masih berada di atas sepeda motor miliknya langsung dipepet oleh dua sepeda motor yang dikendarai empat orang.
“Ketika itu, sya liat, dua diantaranya langsung turun dari motor dan memukul jatuh KF,” kata Digo menjelaskan kronologi penangkapan.
Digo menambahkan proses penyergapan terhadap k-f terduga teroris berlangsung sangat cepat. Ia dan sejumlah warga lainya mengira itu, orang yang tengah berkelahi, ternyata 4 orang yang menangkap KF adalah anggota polisi yang belakangan kemudian di ketahui sebagai anggota densus 88.
“saat ditangkap KF yang berperawakan tinggi kurus ini hanya memakai baju biasa dengan tas pinggang dan mengenakan sandal jepit warna merah, tambah Digo.
Berdasarkan informasi, penangkapan KF merupakan hasil pengembangan dari penangkapan empat tersangka teroris di Bekasi pada Sabtu (10/12/2016).
Terduga KF lalu dibawa petugas ke Jakarta. Pasca penangkapan itu, namun rumah orang tua KF dilakukan penggeledahan dan penyisiran oleh tim Densus 88 Antiteror dan tim penjinak bom (jibom) Sub Den C Brimob Madiun yang berlangsung sejak Minggu pagi hingga malam (11/12/2016).
dari hasil penggeledahan di rumah orang tua KF, sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor bernopol AE 5863, starbio 1 Kg, garam kasar 3 Kg, bubuk basah warna putih satu kemasan plastik, paraffin 3 buah plus 8 buah dalam satu kotak,. bubuk warna kuning satu plastik, aneka cairan dalam 9 jerigen, cairan kuning satu botol dan banyak lagi yang lainnya.
Sementara, aktivitas penggeledahan di rumah orang tua KF tersebut mengundang perhatian warga desa sekitar. Mereka bergerombol karena penasaran dengan aktivtas para polisi tersebut.
Untuk menghindari warga mendekat, Polres Ngawi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi. Sekitar 120 personel dari Polres Ngawi disiagakan guna mengamankan aktivitas penggeledahan tersebut.