Beijing – Tiongkok menegaskan pembangunan sistem pertahanan nasional di beberapa pulau di Laut China Selatan adalah sah dan tidak menyalahi hukum internasional.
“Secara umum yang dibangun adalah sistem pertahanan nasional Tiongkok di wilayah kedaulatannya sehingga itu sah dan tidak menyalahi hukum internasional,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang dalam jumpa wartawan di Beijing, Kamis.
Geng Shuang menyatakan Kementerian Luar Negeri Tiongkok tidak dapat memberikan tanggapan rinci terkait apa yang disampaikan lembaga kajian Amerika Serikat tentang pembangunan sistem pertahanan di Laut China Selatan oleh Tiongkok.
“Jika pembangunan fasilitas pertahanan nasional Tiongkok di Laut China Selatan dianggap salah dan melanggar hukum internasional, bagaimana dengan pengiriman armada kapal perang oleh negara lain ke wilayah yang sama?” ujar Geng Shuang.
Lembaga kajian (think tank) Amerika Serikat melaporkan pada Rabu (14/12) dengan merujuk pada data terbaru dari citra satelit, Tiongkok tampaknya telah memasang senjata, terutama sistem pertahanan antipesawat dan antirudal di tujuh pulau buatannya di Laut China Selatan.
Inisiatif Transparensi Maritim Asia (AMTI) pada Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) mengatakan temuan terbaru itu muncul setelah Beijing mengatakan tidak memiliki niat untuk melakukan militerisasi pulau-pulau di Laut China Selatan.
Para analis mengatakan ini mungkin merupakan permulaan dari penempatan pesawat-pesawat tempur di kawasan yang dipersengketakan itu.
“Ini adalah bukti lebih lanjut bahwa janji Presiden Xi Jinping kepada Presiden Barack Obama tahun lalu untuk tidak menjadikan pulau-pulau itu sebagai ajang militer adalah janji yang prematur,” demikian pernyataan AMTI.
Direktur AMTI George Polling mengatakan kepada VOA, Rabu (14/12), bahwa hal tersebut jelas suatu persiapan yang sudah maju untuk mempersenjatai pulau-pulau itu sebagai persiapan sekiranya terjadi konflik.
Kesimpulan bahwa sistem persenjataan baru yang ditempatkan di pulau-pulau karang itu adalah hasil analisis foto-foto satelit yang dilakukan selama berbulan-bulan.
AMTI, seperti dilaporkan Reuters, mengatakan Tiongkok telah membangun struktur heksagonal di pulau karang Fiery Cross, Mischief, dan Subi di gugus kepulauan Spratly sejak Juni dan Juli.
Di pulau-pulau itu, Tiongkok juga telah membangun ladasan pacu pesawat militer. Bagunan benteng yang lebih kecil telah berdiri di pulau karang Gaven, Hughes, Johnson, dan Cuarteron.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS John Kirby mengatakan mestinya tidak perlu ada militerisasi di pulau-pulau buatan itu. “Kami akan terus mengangkat kasus ini dalam tiap kesempatan,” ujarnya.