Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Airnav Indonesia Ambil Alih ATC Lima Bandara “Enclave Civil”

Ilustrasi petugas ATC. (www.bumn.go.id)
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) berencana mengambil alih pengaturan lalu lintas udara (ATC) lima bandara militer yang juga dipergunakan untuk penerbangan sipil. Lima bandara tersebut adalah Bandara Sabang, Malang, Tasikmalaya, Ranai (Natuna) dan Morotai.

Direktur Operasi LPPNPI, Wisnu Darjono, mengatakan bahwa pengambilalihan ATC ini merupakan penugasan dari pemerintah seiring dengan meningkatnya pergerakan pesawat dan untuk mendukung pariwisata. Pengambilalihan pengaturan lalu lintas udara tersebut akan dimulai pada Januari 2017.

Saat ini, pergerakan penerbangan sipil di Bandara Abdul Rachman Saleh Malang telah mencapai 10 pergerakan sehari. Begitu pula di Bandara Ranai, Sabang dan Morotai yang potensi wisatanya diperkirakan akan meningkat pesat.

“Jadi ini kebijakan pemerintah karena wisata di Malang trafiknya sudah banyak, dan sudah didarati pesawat jet, begitu juga di Ranai, Morotai dan Sabang, kalau Tasikmalaya di situ ada training (pelatihan),” ujar Wisnu, seperti dikutip antaranews.com pada Sabtu (31/12).

Wisnu menjelaskan bahwa dalam keadaan Indonesia normal atau bukan dalam keadaan perang, maka pengaturan lalu lintas udara (ATC) dilakukan oleh LPPNPI atau Airnav. Hal tersebut juga berlaku bagi penerbangan yang dilakukan penerbangan militer.

“Paradigmanya, semua pelayanan penerbangan dalam keadaan Indonesia aman, normal maka akan dilayani kaidah penerbangan sipil, meskipun itu penerbangan militer, pesawat Hercules membawa penuh tentara,” kata Wisnu.

Namun dalam keadaan darurat militer, pengaturan lalu lintas udara akan dilakukan oleh militer.

Sumber: Antara News

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest

Penulis: