Sebagian besar kegiatan masyarakat dan transaksi keuangan yang melibatkan berbagai sektor kehidupan, saat ini sudah menggunakan jaringan internet dan serba digital. Menanggapi pesatnya perkembangan teknologi inilah yang mendasari Pemerintah Presiden Joko Widodo, mengaktifkan keberadaan Badan Cyber Nasional.
Mulai aktifnya operasional Badan Cyber Nasional ini, dilontarkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara seusai menghadiri sebuah dialog bersama guru besar dan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur pada kamis petang (05/01/2017).
Rudi menyebutkan ada 3 sektor utama yang menjadi perhatian dan butuh pengawasan khusus Badan Cyber Nasional, yaitu sektor energy, Perhubungan dan Keuangan Perbankan. Pasalnya, 3 sektor inilah yang selama ini dianggap paling rentan terhadap serangan melalui jalur internet.
Rudiantara memastikan, pihak Kementerian Kominfo sejak akhir tahun 2016, sudah melakukan sosialisasi dan mendorong pihak terkait, khususnya kementerian ESDM , Kementerian Perhubungan serta Kementerian Keuangan dan OJK membentuk standarisasi penanganan dan penangkalan gangguan sistem melalui jaringan internet .
Di dalam kantor Kementerian Kominfo sendiri, Rudiantara memastikan pihaknya sudah membentuk tim khusus yang bekerjasama dan menjalin hubungan dengan 3 Kementerian terkait. Saat ini, tim tersebut sudah bekerja dan terus memberikan laporan kemajuan operasional mereka kepada kementerian terkait.
“Tugas kementrian kominfo adalah menyiapkan panduan standarisasi yang berkaitan dengan tiga sektor, agar tidak mudah rentan terkena masalah cyber. tim dari kominfo sendiri sudah bekerja dalam menyiapkan secara online bagi tiga sektor, “papar rudiantara menteri kominfo kepada sejumlah awak media.
Selain 3 sektor tersebut, kasus pelecehan, penghinaan, penyebaran kebencian dan tindak pidana melalui jaringan dunia maya tersebut juga menjadi perhatian Badan Cyber Nasional.