Bandung – Kodam III/Siliwangi mencobot jabatan Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten karena dinilai telah melakukan kesalahan, yakni menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan ormas keagamaan Front Pembela Islam (FPI).
“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur, yaitu Dandim tidak melapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi, sebelum menyelenggarakan kegiatan bela negara tersebut,” ujar Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kolonel Arh M Desi Arianto, dalam siaran persnya, di Bandung, Minggu, 08/1/2016.
Karena menyelenggarakan kegiatan tersebut, kata dia, maka Pangdam III Siliwangi memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Dandim Lebak, Banten. “Sanksinya yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru,” ujarKolonel Arh M Desi Arianto.
Kegiatan bela negara itu diketahui dari salah satu unggahan sebuah akun media sosial instagram @dpp_fpi yang mengunggah sejumlah foto kegiatan pelatihan bela negara.
“TNI dan FPI menggelar Pelatihan Pendahuluan Bela Negara serta tanam 10.000 pohon di Lebak Banten,” ujar akun @dpp_fpi sekitar dua hari lalu.
Antara