Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Dua Kapal Ikan

(tnial.mil.id)
Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 dari Lantamal IV Tanjungpinang berhasil menangkap dua kapal ikan berbendera Indonesia yang akan dijual ke Malaysia secara ilegal, pada Kamis (12/1). Kedua kapal yang ditangkap di Perairan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ini adalah KM. Maju Rejeki 1 dengan bobot 39 GT dan KM.Cipta Jaya dengan bobot 35 GT.

Awalnya, Tim WFQR-4 melaksanakan patroli laut dengan menggunakan Kapal Patkamla Bintan dan Patkamla Ranggas. Tim kemudian mencurigai adanya olah gerak dua kapal yang mencurigakan. Kemudian, dilaksanakan penghentian, pemeriksaan dan penggeledahan (Henrikan) kedua kapal tersebut pada posisi 0° 56`125″ LU – 104° 26` 247″ BT.

KM. Maju Rejeki 1 memiliki tiga orang anak buah kapal (ABK) dengan nakhoda atas nama Salman Lubis. Kapal dengan pemilik atas nama Caihie ini memiliki tujuan Tanjungpinang—Bagan Siapi Api. Sementara, KM.Cipta Jaya memiliki 3 orang ABK dengan pemilik nakhoda atas nama Aman. H Sumatupang. Kapal ini juga memiliki tujuan Tanjungpinang—Bagan Siapi Api.

Saat diperiksa, kapal tidak memiliki alat komunikasi radio, tidak memiliki alat keselamatan yang memadai, dan tidak layak laut. Bahkan, kapal tidak dilengkapi buku pelaut/seamen book dan buku Sijil.

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI S. Irawan, mengatakan bahwa kedua kapal tersebut akan dibawa ke Malaysia untuk dijual di tengah laut, tepatnya di perbatasan laut Indonesia – Malaysia. Menurutnya, kedua kapal tersebut akan diubah fungsi menjadi kapal angkut BBM ilegal di tengah laut.

Selanjutnya, kedua kapal beserta nakhoda dan ABK-nya dikawal oleh Tim WFQR-4 menuju dermaga Batu Hitam Lantamal IV Tanjungpinang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Dispenarmabar

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest

Penulis: