(tni.mil.id)
Prajurit TNI Angkatan Laut dari jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) mengamankan kapal asal Malaysia yang diduga membawa barang impor dalam golongan larangan dan batasan impor, di sungai Indragiri Hilir Pekantua Tembilahan, Riau, Jumat (13/1).
Awalnya, Kapal KLM. Rezky Maju Perkasa tersebut sedang berlayar dari Portklang Malaysia menuju ke Tembilahan Riau. Satuan Tugas (Satgas) 115 yang mengindikasikan adanya barang golongan larangan dan batasan impor di kapal itu kemudian melapor kepada pihak Koarmabar.
Selanjutnya, Koarmabar mengirimkan Satuan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) yang berada di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai untuk melaksankan penghentian, pemeriksaan dan penyelidikan (Henrikan) terhadap kapal itu.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Muhammad Risahdi, melaksanakan koordinasi dengan Bea Cukai Tembilahan untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan terhadap KLM Razky Maju Perkasa di pelabuhan pembongkaran Pekantua Tembilahan Riau.
Hingga berita dirilis, masih dilakukan pengecekan muatan kapal dalam rangka mengklarifikasi barang-barang yang diduga termasuk dalam golongan larangan dan batasan impor, diantaranya kosmetik dan tembakau.
Sumber: tni.mil.id