Prajurit TNI Angkatan Laut dari jajaran Pangkalan Utama TNI AL I/Medan menangkap dua kapal ikan asing berbendera Malaysia yang menggunakan jaring pukat di sekitar perairan Ujung Aceh Tamiang.
Dua kapal yang ditangkap oleh Tim Reaksi Cepat Armada Barat tersebut adalah KHF 1785 dan FKPB1781.
Kepala Dinas Penerangan Pangkalan Utama TNI AL I/Belawan, Mayor Khusus Sahala Sinaga, Minggu, menjelaskan bahwa penangkapan kapal nelayan asing pencuri ikan tersebut menggunakan Kapal Patroli Keamanan Laut Peudawa dari Pangkalan TNI AL Lhokseumawe.
Selain barang bukti pencurian ikan dan pelanggaran aturan pelayaran, Tim Reaksi Cepat juga menemukan alat hisap sabu dan sejumlah narkoba. Mayor Khusus Sahala Sinaga menduga, kedua kapal itu termasuk jaringan pengedar narkoba.
Sumber: Antara