Washington – Pemerintahan Presiden Donald Trump telah menginformasikan kepada Kongres mengenai rencana untuk mengejar penjualan 19 jet tempur F-16 buatan Lokheed Martin dan perlengkapannya ke negara Bahrain senilai Rp 70 triliun yang diadakan tahun lalu, namun terbentur isu hak asasi manusia, ujar sumber kongres mengatakan, 29/3/2017.
Kementerian Luar Negeri AS pertama kali memberitahu Kongres mengenai rencana penjualan tersebut pada bulan September tahun lalu, saat masa pemerintahan Presiden Barack Obama. Namun rencana itu ditarik kembali karena kekhawatiran bahwa Bahrain tidak melaksanakan janjinya untuk memperbaiki catatan hak asasi manusianya.
Pemerintahan Trump telah memisahkan masalah hak asasi manusia dari proses pengiriman jet tempur yang telah digunakan oleh lebih dari 25 negara di dunia tersebut, kata sumber itu menambahkan.
Anggota Kongres tidak bersedia untuk mengomentari apakah mereka akan keberatan dengan penjualan atas keprihatinan terhadap masalah hak asasi manusia saat ini.
Penjualan ini mencakup pesawat, 23 unit mesin, radar dan perangkat avionik lainnya, persenjataan udara-ke-udara dan udara-ke-darat dan perlengkapan terkait.
Pemberitahuan terbaru dikirim ke Kongres dengan memberikan jangka waktu 40 hari untuk peninjauan tambahan, lalu pemberitahuan resmi kepada Kongres seperti yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang Pengendalian Ekspor Senjata, kemudian lisensi untuk penjualan akan disetujui.
Menanggapi hal tersebut, Lockheed Martin menolak berkomentar.
Antara