Ilustrasi : Radar Master T, TNI AU
TNI Angkatan Udara akan memperkuat Zona Identifikasi Pertahanan Udara (Air Defense Identification Zone/ADIZ) guna memaksimalkan pengamanan wilayah udara nasional.
“Saat ini kita memang masih mengikuti ADIZ yang ditetapkan pada 1960, yakni untuk area Jawa saja. ADIZ tersebut, berada di Madiun,” kata Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kepada ANTARA News, usai memberikan pengarahan kepada seluruh penerbang TNI Angkatan Udara yang terlibat dalam peringatan HUT ke-71 TNI AU, di Jakarta, Jumat.
Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa TNI Angkatan Udara akan menggelar kekuatan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), antara lain Ranai, Tarakan dan Morotai, untuk mengamankan wilayah udara nasional.
“Nah, di masa mendatang ADIZ itu akan kita tetapkan di wilayah pintu, di wilayah ZEE, dengan tujuan siapapun yang akan melintas masuk ke wilayah Indonesia melalui pintu itu harus menyebutkan identitasnya. ADIZ kan tujuannya itu,” tuturnya.
Kasau mengatakan bahwa ada beberapa titik untuk penetapan ADIZ yakni sebelah utara Natuna, sebelah selatan Kupang. “Namun, dalam waktu dekat ini kita programkan penetapan ADIZ di sebelah barat Kepulauan We,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan jumlah pelanggaran wilayah udara nasional pada 2016 mengalami penurunan. “Jika tahun sebelumnya mencapai ratusan, maka kini jumlahnya puluhan. Itu karena sistem radar kita sudah cukup bagus,” ujarnya.
TNI Angkatan Udara telah menyusun dan mengajukan konsep zona identifikasi pertahanan udara yang maksimal, mencakup seluruh wilayah kepulauan dan ZEE sejauh 200 mil laut dari garis dasar pantai.
Konsep Indonesia ADIZ itu telah disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Udara kepada Panglima TNI sejak dua tahun lalu, dan masih menunggu tindak lanjut dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Perhubungan.
ADIZ Indonesia tidak lagi hanya bersifat parsial berupa lingkaran kecil per kepulauan seperti ADIZ untuk Pulau Jawa saat ini, melainkan berbentuk lingkaran besar mencakup ruang udara dari Sabang hingga Merauke. Dengan konsep ini Indonesia dapat mengontrol seluruh ruang udaranya secara maksimal pula.
Sumber: Antara