Prajurit TNI Angkatan Laut dari Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan mengamankan imigran gelap asal Somalia yang diangkut perahu bermotor ketika berlayar di perairan Sungai Asahan menuju Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Bagus Badari Amarullah, mengatakan bahwa perahu bermesin GT 6 tanpa nama itu berpenumpang delapan orang warga negara Somalia.
Awalnya, tim “Western Fleet Quick Response” (WFQR) Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada perahu yang berlayar dari Malaysia dan membawa imigran gelap.
Tim WFQR dan Patroli Keamanan Laut SSG II-1-47 kemudian dikerahkan dan bergerak cepat melaksanakan patroli terbatas ke lokasi yang sudah menjadi target operasi.
Setelah mengendap dan mengintai hampir satu jam, tim WFQR melihat secara visual target operasi dan melakukan penyergapan.
Namun sebelum Patkamla berhasil menyergap, dua orang diduga sebagai nakhoda dan anak buah kapal melompat ke pantai dan lari ke dalam hutan yang merupakan wilayah Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
“Penyergapan itu di posisi perairan Sungai Penyengat Kuala Bagan Asahan,” ujar Letkol Laut (P) Bagus Badari di Tanjungbalai, Jumat.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai itu melanjutkan, diatas perahu sasaran Tim WFQR melakukan pemeriksaan dan menemukan penumpang imigran gelap asal Somalia berjumlah empat orang laki-laki dan empat orang perempuan, serta seorang perempuan TKI Ilegal.
Hasil penyelidikan di Pos Kamla Bagan Asahan, diketahui para imigran berangkat dari Somalia kemudian transit di Malaysia selama dua minggu.
Kemudian dengan menumpang perahu tersebut, imigran itu berangkat dari Malaysia menuju Tanjungbalai dan akan ke Medan melalui jalur darat.
“Oleh agen perahu yang ada di Malaysia, para migran dari Somalia itu dikenakan ongkos sebesar 900 dolar AS. Dan hasil pemeriksaan tidak diketemukan barang berbahaya mau pun barang terlarang lainnya,” jelas ujar Letkol Laut (P) Bagus Badari.
Selanjutnya, para imigran dan TKI tersebut diserahkan kepada pihak imigrasi Kota Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Antara