Jakarta – Kunjungan tim survei Bank Dunia ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta merupakan inidikasi bahwa iklim berinvestasi dan berbisnis di Indonesia positif.
Kepala DPM & PTSP Edy Junaedi Harahap dalam rilis di Jakarta, Rabu, 17/5/2017 menilai kunjungan itu sebagai sinyal positif terhadap perubahan yang sedang berlangsung di Indonesia.
“Kunjungan ini menunjukkan ada perhatian Bank Dunia pada perubahan positif di Indonesia yang berhasil menerapkan reformasi pada tujuh indikator dalam peringkat Indeks Kemudahan Berbisnis,” ujar Edy.
Indeks kemudahan berbisnis, papar Edy, merupakan salah satu tolok ukur daya saing negara yang dinilai oleh lembaga Bank Dunia terhadap 10 indikator peraturan yang memiliki pengaruh dalam kemudahan berusaha.
Edy menyebutkan saat ini bobot penilaian Pemda DKI sebesar 78 persen untuk indikator Mendirikan Usaha dan indikator Mengurus Izin Mendirikan Bangunan. Bobot itu dihitung berdasarkan jumlah populasi.
Peningkatan tersebut, lanjutnya, dinilai tidak lepas dari kontribusi DPM & PTSP DKI Jakarta yang berhasil meningkat dari tahun sebelumnya.
“Tahun ini poin DKI Jakarta mencapai 77.50 dari tahun sebelumnya yang baru mencapai 69.90. Signifikansinya cukup tinggi,” tuturnya.
Lebih lanjut Edy menyebutkan keberhasilan ini sekaligus membantu mendorong peringkat Indonesia dari peringkat ke-106 menjadi ke-91 dalam hal kemudahan berbisnis pada 2017.
Tak cukup puas dengan peringkat tersebut, Edy mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Keputusan Kepala Dinas PM & PTSP Provinsi DKI Jakarta No 23 pada awal tahun 2017 tentang kebijakan simplifikasi variabel perizinan usaha SIUP TDP, dan IMB Gudang sebagai upaya mendorong peringkat indikator Mendirikan Usaha dan Mengurus Izin Mendirikan Bangunan.
“Ini merupakan langkah strategis yang kami tempuh. Kebijakan tersebut terdiri dari beberapa tahap yakni kebijakan pada variabel memulai usaha, kebijakan pada variabel mendirikan bangunan gudang, serta berbagai inovasi pelayanan publik untuk menghapus imej negatif terhadap birokrasi,” ujarya.
Antara