Tim WFQR-1 Koarmabar mengamankan dan menangkap sebanyak 30 orang TKI ilegal dari Malaysia. (koarmabar.tnial.mil.id)
Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-1 Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap KM Subur Jaya di perairan Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (31/5).
Saat diperiksa, kapal motor berbobot 6 GT dengan 3 orang ABK tersebut ternyata mengangkut 30 TKI ilegal dari Malaysia, yang terdiri dari 29 orang pria dan 1 orang wanita.
Komandan Lantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya TKI ilegal yang akan masuk dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan dengan menggunakan kapal kayu.
Menerima informasi tersebut, Tim WFQR-1 segera melaksanakan operasi Patroli Keamanan Laut (Kamla) terbatas menggunakan unsur Patkamla SLG II-1-57, dan melihat secara visual sebuah kapal kayu yang mencurigakan di perairan Kuala Bagan Asahan. Tim WFQR-1 kemudian melaksanakan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan terhadap kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal bernama KM Subur Jaya membawa 30 orang yang diduga TKI ilegal. Selanjutnya, kapal beserta penumpang dan barang bawaannya dikawal Tim WFQR-1 menuju Dermaga TPI Bagan Asahan guna dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan terhadap kapal dan penumpang beserta barang bawaannya, tidak ditemukan barang terlarang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan didata, para TKI ilegal akan diserahkan ke Imigrasi Tanjung Balai, sedangkan ABK kapal akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: Dispenarmabar