Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Nekad, Kirim Ganja 377 Kg, Manfaatkan Arus Balik

ilustrasi : Ganja yang disita aparat keamanan (ANTARA)
Nekad, Kirim Ganja 377 Kg, Manfaatkan Arus Balik 1

Lampung Selatan – Anggota POM TNI AL berhasil menggagalkan pengiriman 377 Kg daun ganja kering dari tangan AR, 47 tahun, asal Aceh, di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Tajimela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

“Anggota POM TNI AL menggagalkan pengiriman daun ganja kering di Jalan Lintas Sumatera, berkat kejelian petugas,” kata Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, Minggu 2-7-2017 di Lampung Selatan.

Narkotika jenis daun ganja kering itu dimuat dalam 10 karung dengan berat kotor 377 Kg.

Irjen Sudjarno menyatakan bahwa aksi yang dilakukan tersangka AR, warga Bireuen, Aceh ini tergolong berani, sebab memanfaatkan keadaan kepadatan penumpang arus balik pada H+6 Lebaran 2017.

“Saya apresiasi naluri anggota POM TNI AL Koptu M Nur, saya bilang ini berani, bawa ganja sebanyak ini tanpa disembunyikan hanya ditutupi terpal,” katanya, dilansir ANTARA, 2/7/2017.

Saat ini perkara tangkapan ganja itu tengah ditangani oleh Polres Lampung Selatan, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kuat dugaan bahwa ini merupakan jaringan besar, sebab dikawal oleh satu mobil lain di belakangnya tapi setelah tertangkap pesuruh yang di belakangnya melarikan diri.

“Setelah pesuruh tertangkap, mobil yang mengawal balik arah. Jenis ganja ini sama dengan yang terungkap beberapa waktu lalu,” kata Irjen Sudjarno pula.

Terkait pengungkapan kasus ganja ini, Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Kelik Haryadi menegaskan siap membantu unsur Polri dalam mengawasi penyelundupan Narkoba.

“Kami unsur TNI AL siap membantu Polri kapan pun dan dimana saja,” kata Kolonel Laut (P) Kelik Haryadi.

Ia menegaskan, pihaknya turut membantu pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2017 dengan menerjunkan dua Peleton Pasukan, serta satu Peleton Khusus diturunkan untuk mengamankan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kronologis pengungkapan temuan ganja itu, menurut Koptu M Nur, terjadi pada pukul 07.30 WIB ketika dirinya hendak apel pagi menuju Pelabuhan Bakauheni dari POM AL Panjang. Namun karena terburu-buru, dirinya berusaha mendahului mobil Mitsubishi Pick up dengan nomor polisi plat B yang dikendarai tersangka AR di depannya.

“Saat itu, saya berusaha mendahului mobil tersebut karena ingin jaga di pelabuhan, tetapi sewaktu ingin didahului, mobil tersebut menambah kecepatannya,” kata Koptu M Nur lagi.

Mobil Patroli yang dibawanya tidak diberi jalan oleh mobil tersebut, sehingga karena merasa curiga dirinya berusaha memberhentikan mobil Pick up tersebut.

Tiba di depan Rumah Makan Mbok Sita Kalianda, dirinya langsung memberhentikan mobil tersebut dan saat didekati tersangka AR lari menuju areal persawahan.

“Saya temukan pelaku yang bersembunyi di dalam tumpukan jerami di kebun pisang,” kata Koptu M Nurdia pula.

Ketika mobil diperiksa ditemukan ratusan kilogram daun ganja kering yang ditutupi terpal.

Share:

Penulis: