Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

DPR : Penyebab Jatuhnya Helikopter Basarnas Harus Diketahui

Jenis helikopter Basarnas yang jatuh di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, 2/7/2017 (Foto : Kemenhub RI)
DPR : Penyebab Jatuhnya Helikopter Basarnas Harus Diketahui 1

Jakarta, 4/7 (Antara) – Penyebab jatuhnya helikopter milik Badan SAR Nasional (Basarnas) di Jawa Tengah, Minggu (2/7/2017) sore, harus benar-benar diketahui agar jelas, ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

“Ini harus diketahui apa yang menjadi penyebab, apa memang dari helikopternya, atau human error, atau anomali cuaca yang tidak terduga,” ujar Fadli Zon dalam rilis yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa, 4/7/2017.

Menurutnya, data mengenai mengapa penyebab tragedi itu harus bisa didapatkan karena seharusnya helikopter itu dinilai bisa terbang di cuaca yang kurang bersahabat.

Politikus Gerindra itu juga mengutarakan harapannya agar dengan diketahui penyebab kecelakaan, maka juga akan dapat meminimalkan terulangnya hal serupa di kemudian hari.

Pada Senin, 3/7/2017 delapan jenazah korban helikopter Basarnas Jawa Tengah yang jatuh di Kabupaten Temanggung, dilepas dengan upacara militer di Pangkalan Udara TNI Angkatan Darat (Lanumad) Bandara Ahmad Yani Semarang.

Upacara pelepasan jenazah dipimpin oleh Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI M. Syaugi, serta dihadiri antara lain Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Irjen Pol Condro Kirono.

Gubernur Ganjar dalam sambutannya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para pejuang kemanusiaan itu. “Mereka tim yang solid, memiliki semangat yang tidak pernah selesai,” katanya.

Sebelumnya, tim Basarnas juga akan melakukan investigasi jatuhnya helikopter Basarnas Jawa Tengah di Desa Canggal, Candiroto, Kabupaten Temanggung.

Direktur Operasi dan Pelatihan Basarnas, Ahmad Ivan di Temanggung, Senin (3/7/2017) mengatakan, mengirim tim Basarnas dari Jakarta untuk melakukan investigasi, melihat dan mempelajari penyebab kecelakaan tersebut.

“Investigasi yang bergerak dari Basarnas, untuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ada perintah selanjutnya,” katanya.

Share:

Penulis: