Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Nekad, Kapal Vietnam Masuki Perairan Indonesia

KRI-Sutanto-377 (Koarmabar)
Nekad, Kapal Vietnam Masuki Perairan Indonesia 1

Jakarta – Kapal Perang Indonesia KRI Sutanto – 377 (STO) dari satuan Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap dua kapal ikan Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah (ilegal fishing) di wilayah perairan Landas Kontinen Indonesia, 8/7/2017.

Kapal ikan Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tersebut, diperiksa dan diamankan oleh KRI Sutanto – 377.

Saat diperiksa pada posisi 06° 21’ 10’’ Lintang Utara – 106° 57’ 00’’ Barat Timur, diketahui kapal bernama KG 94080 TS bendera Vietnam dengan ABK berjumlah 7 orang itu, memuat ikan campuran dan cumi. Begitupula dengan kapal BL 93816 TS bendera Vietnam dengan ABK berjumlah 9 orang, memuat ikan campuran.

Kru KRI Sutanto-377 memeriksa kapal ikan Vietnam di wilayah perairan Landas Kontinen Indonesia, (8/7/2017).
Nekad, Kapal Vietnam Masuki Perairan Indonesia 2

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua KIA Vietnam diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (ilegal fishing) di wilayah perairan Landas Kontinen Indonesia.

Berdasarkan pelanggaran itu, kedua KIA Vietnam beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai, Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, untuk melaksanakan proses hukum lebih lanjut, dilansir Dinas Penerangan Koarmabar, 8/7/2017.

Sebelumnya, pada awal Juni 2017, sebanyak 695 nelayan Vietnam yang dipulangkan dari Indonesia dengan menggunakan tiga armada kapal Penjaga Pantai Vietnam (CGV) dan tiba di pelabuhan Vung Tau, Provinsi Ba Ria Vung Tau, 11/6/2017.

Dubes RI di Vietnam kala itu, mengharapkan Vietnam dapat memberikan sosialisasi agar nelayan Vietnam tidak mengulangi kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Share:

Penulis: