Jakarta – Petugas gabungan kepolisian menangkap seorang laki-laki berinisial GOH, umur 19 tahun yang diperkirakan sebagai pemasang atribut ISIS, menyampaikan ancaman teror kepada anggota Polri dan TNI di Polsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
“Penangkapan dilakukan pada 7 Juli 2017 pukul 21.00 WIB,” ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Rikwanto saat dikonfirmasi, Minggu 9-7-2017 di Jakarta, oleh ANTARA.
Brigjen Pol. Rikwanto menjelaskan anggota gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap GOH di rumahnya Jalan H Nurisan, Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Ia menyatakan GOH diperkirakan mengikuti paham radikal sejak 2015 melalui “channel Telegram”, selanjutnya pelaku mengikuti ajaran ISIS pada pertengahan 2017.
Dijelaskannya GOH memasang atribut ISIS dan menyampaikan ancaman teror sebagai peringatan kepada Aparat Kepolisian dan TNI.
Sebelumnya, pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya, memasang bendera ISIS dan sehelai kertas berisi ancaman kepada Polri dan TNI di depan pagar Polsek Kebayoran Lama pada Selasa pagi 4 Juli 2017Â sekitar pukul 05.30 WIB.
Anggota Polsek Kebayoran Lama yang mendengar suara Sepeda Motor mencurigakan yang berhenti di depan markas Polsek, setelah selesai menunaikan Shalat Subuh.