Ambon – Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon membantu pendeportasian 42 orang warga Filipina yang terjaring tim terpadu beberapa waktu yang lalu di Desa Passo, Kecamatan Baguala maupun Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon.
Danlantamal IX Ambon, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Nur Singgih Prihartono, Selasa 11-7-2017, mengatakan ke-42 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina itu berada di Ambon merupakan anak buah kapal (ABK) ikan di Bitung, Sulawesi Utara.
Sewaktu perusahaan itu memperluas usahanya ke Ambon ternyata terkena program moratorium yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Karena terpaksa tidak bisa bekerja di kapal-kapal ikan sehingga mereka menetap di kota Ambon, menjadi nelayan pancing ikan Tuna menggunakan Armada milik warga di ibu kota Provinsi Maluku dengan hasil dibagi,” ujar Danlantamal IX Ambon.
Puluhan WNA asal Filipina itu pun ada yang sudah menikah dengan warga setempat di kota Ambon.
Danlantamal IXÂ Ambon Laksma TNI Nur Singgih Prihartono setelah menerima laporan dari sejumlah pihak, selanjutnya melakukan koordinasi dengan Imigrasi Kelas I Ambon untuk melaksanakan operasi WNA.
“Kami dilaporkan ada WNA asal Filipina tinggal menetap di desa Passo dan Hutumuri dan sesudah melakukan operasi, terdata sebanyak 42 orang,” kata Laksma TNI Nur Singgih Prihartono.
Karena itu, tim Intelijen Lantamal IX melakukan pemantauan, selanjutnya melaporkan kepada Danlantamal IX.
Danlantamal IX Ambon selanjutnya melakukan koordinasi dengan Imigrasi Kelas I Ambon untuk melakukan operasi.
“Kami pun melibatkan Kanwil Hukum dan HAM Maluku sewaktu pertemuan dengan 42 WNA tersebut pada Rabu 5 Juli 2017 di Desa Passo,” kata Laksma TNI Nur Singgih Prihartono.
Danlantamal IX menjelaskan, pertemuan juga mengikutkan RT 19 Desa Passo, selanjutnya tim Lantamal IX, Imigrasi Kelas I Ambon dan perwakilan International Mugration of Organization (IMO) melaksanakan pengecekan dan menyamakan data lapangan terhadap 42 orang WNA tersebut.
Keterlibatan organisasi internasional yang membidangi masalah imigrasi dengan tujuan nantinya membantu proses pengembalian WNA tersebut ke Filipina.
“Kami melakukan koordinasi agar IMO bisa membantu proses deportasi 42 orang WNA itu ke Filipina dalam waktu dekat,” ujar Danlantamal IX Ambon, Laksma TNI Nur Singgih Prihartono, dilansir ANTARA, 11-7-2017.