Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

WNI Mantan ISIS Akan Ikuti Program Deradikalisasi

Dok. Polisi Irak memasuki Kota Mosul, setelah pasukan gabungan berhasil mengusir ISIS. (Iraqi Day @iraqi_day)

Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT,) Suhardi Alius, mengungkapkan warga negara Indonesia (WNI) yang tadinya bergabung dengan gerakan ISIS akan mengikuti program deradikalisasi di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta.

“WNI yang pulang kita identifikasi, dimasukkan ke Bambu Apus, kita berikan program deradikalisasi, kita serahkan ke Ulama, Psikolog anak dan lain-lain untuk mengurangi radikalismenya. Sesudah itu dipulangkan ke daerah masing-masing, di situ kita minta Pemerintah Daerah untuk proaktif menjemput supaya kita tahu pesti orang-orang ini pulangnya ke mana, bergaulnya sama siapa,” ujar Suhardi Alius, 17 Juli 2017 di lingkungan Istana Presiden Jakarta.

Akhir minggu lalu Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menerima laporan keberadaan 17 orang WNI yang pada awalnya sudah bergabung dengan ISIS hampir 2 tahun tetapi sudah lari.

Kemlu pun memerintahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus, Suriah, untuk memantau, menganalisis, dan mengevakuasi 17 orang WNI itu dari kamp pengungsian.

“Tetapi kita tidak dapat jamin 1 bulan di Bambu Apus kembali seperti biasa tidak radikal, itu pekerjaan besar kita,” jelas Suhardi Alius .

Kemenlu dan BNPT menurut Suhardi Alius terus berkodinasi tentang proses tersebut sebab daerah asal para WNI itu bukanlah daerah yang steril.

“Kita komunikasikan dulu. Mereka  minta pulang karena sedikit banyak yang kita dapat kabar, bahwa merasa dibohongi dengan janji yang muluk-muluk . Ini testimoninya kita butuhkan, ternyata juga banyak janji-janji yang tidak sesuai harapan,” ujar Suhardi Alius .

Suhardi Alius mengakui bahwa pemerintah dalam kondisi dilema sebab WNI tersebut sudah terpapar paham radikalisme.

“Memang dilema untuk kita sebab mereka di sana sudah terpapar radikalisme, termasuk anaknya, itu jadi pekerjaan kita, dan sekarang UU Terorirsme belum ada mengatur hal itu, di luar negeri mungkin bisa langsung masuk tapi kita kan belum bisa seperti itu,” kata Suhardi Alius .

Suhardi Alius berharap, revisi UU Terorisme dapat memuat aturan mengenai orang-orang yang bergabung ke kegiatan terorisme dapat kehilangan kewarganegaraannya (stateless).

“Nanti kita bahas apakah ada semacam saran apakah dibuat stateless, itu kan opsi-opsi yang ada atau ada kemungkinan proses verifikasi investigasi. Kalau di luar negeri, ada beberapa negara yang main tahan saja, kita kan tidak boleh juga seperti itu,” jelas Suhardi Alius .

Tidak perlu pulang

Sementara itu Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan sebaiknya WNI yang sudah bergabung dengan ISIS di luar negeri tidak perlu pulang lagi ke Indonesia.

“WNI itu tidak usah pulang lagi sebab akan mernyulitkan, dari pada menyulitkan biar saja mereka di sana,” ujar Ryamizard di lingkungan istana Presiden Jakarta.

Ryamizard juga menilai bahwa alasan tertipu untuk bergabung dengan ISIS yang disebutkan oleh sejumlah WNI adalah alasan klasik.

“Tertipu itu alasan klasik, tidak usah kemari, kalau mau berjuang, berjuang saja di sana sampai mati,” kata Ryamizard Ryacudu .

Minggu lalu, Direktur Perlindungan WNI di Kemenlu, Lalu M Iqbal mengatakan pihaknya melakukan penilaian terhadap 17 orang WNI bekas ISIS tersebut. Setelah dievakuasi para WNI tersebut harus menjalani pemeriksaan lanjutan untuk melihat potensi bahaya jika mereka pulang ke Indonesia.

Indonesia diketahui pada peringkat kedua di dunia dalam daftar jumlah militan asing ISIS yang ditangkap di Turki. Peringkat pertama adalah Rusia.

Menurut data dari Kementerian Dalam Negeri Turki seperti dilansir News.com.au, pada Sabtu  15 Juli 2017, dari total 4.957 orang  militan asing ISIS yang ditangkap di Turki, warga Rusia adalah yang terbanyak di dunia, yaitu  804 orang. Kemudian disusul oleh warga Indonesia yang berjumlah 435 orang, dilansir ANTARA, 17-7-2017.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest

Penulis: