Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Polisi Buleleng Tangkap Residivis Pembacok Anggota TNI

(Tony Webster / commons.wikimedia.org)
Polisi Buleleng Tangkap Residivis Pembacok Anggota TNI 1

Singaraja – Kepolisian Sektor Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, menangkap residivis B alias K, umur 38 tahun, warga Desa Pegayaman, yang sempat menjadi buronan sesudah membacok seorang anggota TNI dengan sebilah pedang.

“Tersangka B alias K ditangkap Tim Sergab Gabungan Kodam IX/Udayana pada Senin 24 Juli 2017 di Kantor Kepala Desa Pegayaman,” ujar Kapolsek Sukasada, Kompol Ketut Darmita, pada Selasa 25 Juli 2017 di Singaraja.

Kompol Ketut Darmita mengatakan, tersangka K tersangkut kasus pengeroyokan dan pembacokan anggota TNI bernama Pratu Gede Yasa Mataram pada Senin 17 Juli 2017 di sebuah Warung di Desa Lumbanan.

“K merupakan pelaku utama yang sudah ditangkap. Sebelumnya sempat dimintai keterangan di Makodim 1609/Buleleng, sesudah itu langsung diserahkan ke Polisi,” ujar Kompol Ketut Darmita.

Barang bukti berupa sebilah pedang yang diduga digunakan pelaku untuk membacok korban Pratu Gede Yasa Mataram sampai sekarang ini masih dicari petugas, dengan meminta keterangan pelaku.

Sampai dengan sekarang ini, kasus tersebut itu sepenuhnya dilimpahkan ke Polres Buleleng. “Sudah saya tanda tangani berkasnya. Kalau dua orang yang menyerahkan diri, statusnya saksi, dan keduanya minta pengamanan di Polres,” ucap Kapolsek Sukasada.

Korban Pratu Gede Yasa Matarampun  dilarikan ke Rumah Sakit TNI AD Singaraja untuk mendapatkan perawatam Medis. Keadaan korban kini telah membaik setelah mendapatkan penanganan intensif, dilansir ANTARA.

Share:

Penulis: