Kupang – Masyarakat NTT yang menjadi korban pencemaran minyak akibat meledaknya anjungan Montara di Laut Timor, memberi apresiasi terhadap langkah tegas Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta pertanggungjawaban Australia dan perusahaan pencemar PTTEP atas kejadian tersebut.
“Kami sangat apresiasi terhadap langkah tegas Menko Kemaritiman yang meminta pertanggungjawaban Australia dan perusahaan pencemar Laut Timor PTTEP untuk menyelesaikan kasus tersebut,” ujar Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara Ferdi Tanoni kepada wartawan pada Jumat 4-8-2017 di Kupang.
Ferdi Tanoni mengemukakan pandangannya tersebut ketika ditanya wartawan terhadap sikapnya mengenai langkah tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan terhadap Pemerintah Australia dan PTTEP perusahaan pencemar Laut Timor yang bertanggung jawab atas petaka tumpahan minyak Montara di Laut Timor pada 2009.
Sebelumnya pada Selasa 1-8-2017, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan di Jakarta mengatakan akan mengambil langkah tegas dalam penyelesaian kasus pencemaran minyak di perairan Laut Timor, NTT, sebab insiden ledakan di ladang migas Montara di Australia.
“Kami akan mengambil langkah tegas terkait kasus ini sebab korban Montara adalah rakyat Indonesia,” kata Luhut Binsar Panjaitan dan menegaskan dirinya juga sudah mengirim utusannya pada minggu lalu untuk meninjau langsung area kerusakan atas insiden itu di Kupang dan Pulau Rote.
Menko Kemaritiman juga akan mengejar penyelesaian kasus itu, terlebih gugatan class action petani rumput laut asal NTT di Pengadilan Federal Australia .”Saya mencoba menghubungi Jaksa Agung Australia, George Brandis, meminta dukungan mereka untuk mempercepat prosesnya,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan .
Ferdi Tanoni yang juga mantan agen Imigrasi Australia itu mengatakan penantian panjang dan sangat meletihkan selama 8 tahun lamanya oleh masyarakat korban pencemaran di NTT, baru terwujud di masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Sikap tegas, tepat dan cepat dalam menanggapi kasus Petaka Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor ini baru pertama kali dirasakan rakyat korban semenjak petaka ini terjadi delapan tahun silam,” kata Ferdi Tanoni .
Ferdi Tanoni menambahkan langkah tegas Menko Kemaritiman yang meminta Pemerintah Australia untuk ikut bertanggung jawab menyelesaikan kasus ini telah sangat tepat dan benar sekali, karena sebagai regulator, Pemerintah Federal Australia melalui Australia Maritime Safety Authority (AMSA) juga turut menyemprotkan bubuk kimia sangat beracun dalam jumlah yang sangat besar ke atas permukaan air laut dan menenggelamkan tumpahan minyak Montara ke dalam dasar laut Timor.
“Tindakan penyemprotan bubuk kimia Dispersant sangat beracun ini sangat berbahaya dimana sudah terbukti membunuh lebih 100.000 mata pencaharian masyarakat pesisir di NTT, kerusakan ekosistem yang maha dahsyat di perairan Laut Timor dan Laut Sawu serta dampak kesehatan terhadap masyarakat pesisir dengan munculnya penyakit aneh hingga membawa kematian,” kata Ferdi Tanoni, peraih tunggal Civil Justice Award dari Australian Lawyers Alliance tahun 2013 ini. Dirilis Antara 4-8-2017.