Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

Kementan: Modernisasi Pertanian Tekan Biaya Produksi 50 Persen

Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), untuk tingkatkan produksi petani (Kementerian Pertanian RI)
Kementan: Modernisasi Pertanian Tekan Biaya Produksi 50 Persen 1

Jakarta –  Peningkatan produktivitas pertanian dan penekanan biaya produksi hingga 50 persen dapat dilakukan dengan usaha modernisasi pertanian, salah satunya pemberian bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan).

Sejak tahun 2015 Kemenenterian Pertanian telah melakukan “refocusing” anggaran sehingga porsi bantuan untuk petani menjadi fokus utama anggaran belanja Kementan dibandingkan pos anggaran lainnya, ujar Plt Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Suwandi.

“Melalui refocusing anggaran, Kementan dapat lebih memfokuskan anggaran untuk pemberian bantuan sarana produksi pertanian, seperti benih, pupuk, ataupun alat dan mesin pertanian,” kata Suwandi melalui keterangan tertulis yang diterima Antara, Rabu 9-8-2017 di Jakarta.

Suwandi menjelaskan melalui pemberian bantuan sarana produksi pertanian, biaya produksi dapat ditekan.

Sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperkirakan petani bisa menghemat 30 hingga 50 persen biaya produksi dengan bantuan Alsintan.

“Biasanya biaya tanam Rp 2 juta, sekarang Rp 1 juta. Ini teknologi swasembada pangan,” ujar Amran sewaktu berada di lokasi panen raya Kecamatan Ciparay, Bandung.

Modernisasi pertanian juga meningkatkan produktivitas pangan, yakni produksi gabah kering giling (GKG) mencapai 75,55 juta ton pada 2015. Angka tersebut meningkat 4,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 70,85 juta, sedangkan produksi pada 2016 lebih dari 79 juta ton.

Selain modernisasi pertanian, Kementan mengusahakan optimasi lahan pertanian, baik dengan mengamankan lahan-lahan yang produktif, maupun mengoptimalkan lahan tadah hujan.

Optimasi lahan tadah hujan dilaksanakan dengan mengintensifkan pembangunan embung serta bangunan air lainnya. Kementan tahun ini memprioritaskan 4 juta hektare lahan tadah hujan IP 100 yang tersebar di Provinsi Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku, Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Untuk mewujudkan target ini, Kementan berkolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Pembangunan embung diharapkan dapat meningkatkan indek pertanaman (IP) dari IP 100 satu kali tanam menjadi IP 200 dan IP 300 atau tiga kali tanam,” kata Suwandi. Dirilis Antara 9 Agustus 2017.

Share:

Penulis: