Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Malaysia

Dok. KP Hiu 13 KKP (@humaspsdkp)
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Malaysia 1

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 2 kapal ikan asing ilegal asal Malaysia pada 15 Agustus 2017 di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Selat Malaka.

“Penangkapan dilakukan Kapal Pengawas Perikanan atau KP Hiu 12,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Waluyo Sejati Abutohir pada Rabu 16-8-2017 di Jakarta.

Waluyo Sejati Abutohi memaparkan, kapal yang ditangkap adalah KM. KHF 2228 yang berbobot 68 gross ton (GT) dengan jumlah awak kapal 5 orang berkewarganegaran Indonesia, dan KM. KHF 1980 (63 GT) dengan awak kapal 5 orang warga negara Thailand.

Kedua kapal ditangkap sebab melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa izin dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl.

Kedua kapal selanjutnya dikawal ke Stasiun PSDKP Belawan, Sumatera Utara, untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Atas kegiatan yang dilakukan, maka kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Berdasarkan data KKP, sejak Januari sampai dengan akhir Agustus 2017, sudah ditangkap sebanyak 97 kapal perikanan ilegal, dengan rincian 74 kapal perikanan asing dan 23 kapal perikanan Indonesia.

Sementara untuk kapal ikan asing, jumlah terbanyak yang ditangkap adalah kapal berbendera Vietnam sejumlah 63 kapal, berbendera Malaysia 7 kapal, dan Filipina 4 kapal.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo menegaskan berbagai pihak harus berani dalam melawan tindak pidana pencurian ikan di berbagai kawasan perairan nasional dalam rangka menjaga sumber daya laut Indonesia.

“Kita harus berani melawan pencurian sumber daya laut kita,” kata Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Sidang Bersama DPD RI-DPR RI pada Rabu 16 Agustus 2017 di Jakarta.

Menurut Presiden, berbagai pihak tidak boleh ragu menjaga kedaulatan, menjaga laut, menjaga perbatasan, serta menjaga sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pemerintah berani menenggelamkan kapal ikan ilegal untuk melindungi nelayan dalam negeri. Dirilis Antara 16 Agustus 2017.

Share:

Penulis: