Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, menyatakan bahwa pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara akan digunakan untuk pendidikan intelijen.
“Ini untuk pendidikan intelijen, dan dilakukan oleh lembaga resmi institusi Pemerintah,” ujar Menko Wiranto sewaktu memberikan keterangan pers pada Minggu 24-9-2017 di kantornya di Jakarta.
Menko Wiranto menjelaskan sebanyak 500 pucuk senjata tersebut tidak diimpor dari luar negeri, melainkan dipesan dari PT Pindad. Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberikan pernyataan terkait adanya impor 5.000 pucuk senjata secara ilegal.
#SahabatPolhukam Ini pernyataan resmi Menko Polhukam @wiranto1947 ttg pemutaran film G30S/PKI & pembelian 5000 pucuk senjata, Minggu (24/9). pic.twitter.com/7F2Ov8EPS0
— Kemenko Polhukam RI (@PolhukamRI) September 24, 2017
//platform.twitter.com/widgets.js
Namun Menko Wiranto kemudian membantah hal tersebut, dan memberikan konfirmasi bahwa informasi yang benar adalah pengadaan 500 pucuk senjata.
Menurut Menko Wiranto, kesalahan informasi yang terjadi tersebut akibat kurangnya komunikasi di antara instansi terkait. “Saya sudah panggil Panglima TNI dan Polri, ini hanya masalah komunikasi yang tidak tuntas terkait pembelian senjata itu,” kata Menko Wiranto.
Lebih lanjut Menko Wiranto menyayangkan informasi yang keliru mengenai pembelian 5.000 senjata itu menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat. “ini sekarang sedang bergulir di masyarakat dan menimbulkan spekulasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. (Antara)