Jakarta Greater

Berita Militer dan Alutsista

KPK Apresiasi Rencana Pembentukan Densus Tipikor

Gedung KPK, Jakarta

Purwokerto, Jakartagreater.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengapresiasi rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi oleh Kepolisian Republik Indonesia.

“Seperti yang saya bilang, itu (Densus Tipikor, red.) keren, itu bagus, karena apa. Banyak hal, KPK hanya bisa masuk di penyelenggara negara dan kerugian negara, nah yang kecil-kecil itu, Densus ini yang akan bisa mengatasi lubang-lubang yang selama ini KPK enggak bisa sentuh,” katanya pada Sabtu 14-10-2017 malam di sela acara “Ngamen Antikorupsi” di pelataran parkir Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Saut Situmorang mengatakan terkait dengan masalah apakah nantinya Densus Tipikor akan memfasilitasi, model kerja, struktur, dan sistemnya mirip dengan KPK itu tinggal pilihan saja. Sejauh ini, pihaknya sudah tahu apa yang harus KPK kerjakan dan apa yang akan dikerjakan Densus Tipikor.

“Karena ini memang ‘core-nya’ berbeda. Kalaupun nanti ada ‘overlap’, oleh sebab itu di KPK kan banyak juga (anggota) kepolisian. Jadi artinya nanti, apa yang mereka maksudkan menjadi ‘sparring partner’ atau apapun bentuknya, buat KPK saya yakin itu akan menjadi lebih cepat mengatasi pemberantasan korupsi,” ujar Saut Situmorang.

Saut Situmorang mengatakan selama ini pemberantasan korupsi di Indonesia tidak berlanjut atau hanya sepotong-sepotong. Menurut dia, pemberantasan korupsi yang sepotong-sepotong tidak boleh dilakukan lagi.

“Dulu juga tim-tim seperti ini banyak, zaman Orde Baru, Orde Lama, ya ada satgas-satgas seperti ini. Kita tidak boleh berhenti lagi, sekali dia dibentuk harus terus, supaya kita cepat selesaikan,” ujar Saut Situmorang. Disinggung mengenai adanya kritikan terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilaksanakan KPK, dia mengatakan OTT dilakukan sebab tidak gampang membawa seseorang ke depan pengadilan.

“Kemarin saya bilang, yang banyak buktinya saja kami dipraperadilankan. Jadi, kalau sudah cukup bukti, itu adalah proses penegakan keadilan,” ujar Saut Situmorang.  Ia mengatakan jika sudah cukup bukti tetapi tidak dilanjutkan dengan proses penegakan keadilan berarti tidak adil.

Menurut Saut Situmorang, tokoh atau pejabat negara yang terkena OTT KPK sebenarnya adalah orang-orang yang berpendidikan dan pintar. Oleh sebab itu, dia mengharapkan kepada orang-orang yang sudah pintar dan jenjang kariernya sudah baik agar menjaga integritasnya.

“KPK sudah masuk ke semua daerah. Semua daerah yang (kepala daerahnya, red.) ditangkap-tangkap itu, kami sudah pernah masuk, ngobrol dari hati ke hati agar menjaga integritasnya,” kata Saut Situmorang.

Akan tetapi, katanya, kadang-kadang ada orang yang ingin berubah tetapi ada yang menarik-narik melakukan korupsi sehingga terseret. “Makanya kami ingin selalu di tengah-tengah mereka agar tetap baik,” ujar Saut Situmorang .(Antara).

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest

Penulis: